Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar Tinggal Menunggu Waktu

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri akan diumumkan dalam waktu dekat.
Saat ini, penyidik masih merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyidikan pada tiga kasus dugaan korupsi besar yaitu terkait batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi, apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden," kata Budhi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurutnya, sinergi antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjadi kunci dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara kolaboratif agar proses pembuktian berjalan maksimal.
"Kami jamin bahwa seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujarnya.
Budhi menegaskan pengumuman tersangka belum dilakukan karena penyidik masih melengkapi pemeriksaan para saksi.
Namun, ia memastikan perkembangan perkara akan segera disampaikan kepada publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









