Akurat Logo

DPR Bentuk Timwas, Kawal Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Usai Mundurnya Jampidsus

Putri Dinda Permata Sari | 11 Juli 2026, 13:57 WIB
DPR Bentuk Timwas, Kawal Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Usai Mundurnya Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas (Timwas) untuk mengawal penanganan perkara dugaan korupsi menyusul pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

DPR menegaskan mundurnya Febrie tidak boleh menghambat proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, pembentukan Timwas merupakan bentuk komitmen DPR untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat ataupun menghentikan proses hukum.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Habiburokhman juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan tetap menjaga soliditas dalam menangani perkara tersebut.

Dia menilai, sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI menjadi kunci agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujarnya.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.