Akurat Logo

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka, Diduga Peras ASN dan Kantongi Setoran Hampir Rp5 Miliar

Saeful Anwar | 11 Juli 2026, 15:17 WIB
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka, Diduga Peras ASN dan Kantongi Setoran Hampir Rp5 Miliar
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam perkara ini, Etik diduga menerima setoran hampir Rp5 miliar melalui dua skema pemungutan yang berlangsung sejak 2021.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah KPK menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Juli 2026.

"Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Asep menjelaskan, Etik diduga memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk menarik setoran dari pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).

Melalui Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH), Etik diduga memerintahkan sekitar 40 persen insentif upah pungut yang diterima pegawai BPKAD disetor kepadanya.

Menurut KPK, praktik tersebut merupakan kelanjutan dari pola yang telah berlangsung pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Permintaan setoran bahkan disebut kerap disampaikan menggunakan kode tertentu, seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?", "kowe mrene kan ora bayar", hingga "padakno karo bapak".

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan tradisi bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep.

Baca Juga: Prabowo Minta Seluruh Aparat Introspeksi: Tak Ada Tempat bagi Koruptor

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.