Akurat Logo

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung: Silakan Berlomba Saling Membongkar Kasus Korupsi

Moehamad Dheny Permana | 12 Juli 2026, 00:00 WIB
Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung: Silakan Berlomba Saling Membongkar Kasus Korupsi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilainya semakin agresif mengungkap perkara korupsi di Indonesia.

Menurutnya, upaya kedua lembaga tersebut menjadi sinyal positif bagi pemberantasan korupsi.

Apresiasi itu disampaikan menyusul pengungkapan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dan kafe yang diduga terkait dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai sekitar Rp282,4 miliar.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi komoditas batu bara, PT PLN, dan PT ASABRI.

"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Habiburokhman: Panja DPR Awasi Kasus Febrie, Seluruh Proses Akan Dibuka ke Publik

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.