Belum Ada Alasan KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie Ardiansyah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum perlu mengambil alih penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Direktur Eksekutif Monas Syndicate, Razikin menila, Kejaksaan Agung masih harus diberi kesempatan membuktikan komitmennya menangani perkara secara profesional dan transparan.
Ia mengatakan, keputusan Kepolisian menyerahkan kelanjutan proses penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung merupakan bagian dari mekanisme hukum yang patut dihormati.
Meski mengakui adanya keraguan publik terkait potensi konflik kepentingan karena perkara tersebut menyangkut mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Razikin menilai hal itu belum cukup menjadi dasar bagi KPK untuk mengambil alih penanganan kasus.
"Saya percaya Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional. Integritas institusi Kejaksaan Agung sedang diuji dalam perkara ini, sehingga saya meyakini penanganannya akan dilakukan secara akuntabel dan tanpa pandang bulu," kata Razikin, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan proses hukum masih berjalan sehingga belum ada dasar hukum maupun fakta yang menunjukkan Kejaksaan Agung tidak mampu menangani perkara secara independen.
Baca Juga: Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Calon Jampidsus ke Prabowo, Ada Nama Kuntadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






