Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mustahil Awasi Mereka 24 Jam

AKURAT.CO Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan.
Sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sedikitnya 15 kepala daerah telah terjaring OTT.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, pemerintah telah berupaya memperkuat integritas kepala daerah sejak awal masa jabatan melalui program retreat yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengawasi kepala daerah selama 24 jam.
"Yang bisa kita lakukan adalah menggelar retreat untuk memperkuat nasionalisme dan integritas kepala daerah. Kami juga memberikan pembekalan dengan melibatkan KPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7/2026).
Selain pembinaan, Kemendagri juga menerapkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Melalui sistem tersebut, pemerintah pusat dapat memantau proses penyusunan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, Tito mengakui sistem pengawasan tetap memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah.
"Namanya sistem tetap bisa diakali di lapangan. Latar belakang kepala daerah juga berbeda-beda. Ada yang memahami birokrasi, ada yang tidak, sehingga sangat bergantung pada birokrat di daerahnya," ujarnya.
Baca Juga: Komisi II DPR: Maraknya OTT Kepala Daerah Bukti Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










