Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Hanya di Kasus Asabri, Kejagung: Dua Perkara Lain Masih Penyidikan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung), menegaskan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.
Sementara itu, dalam dua perkara lain yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, status hukum Febrie masih sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Febrie hanya berlaku untuk perkara PT Asabri sebagaimana tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.
"Berdasarkan sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait TPPU dan Asabri," kata Anang kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Anang, perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara untuk PLTU PLN masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum ada penetapan tersangka terhadap Febrie.
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka selanjutnya akan disusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Sejalan dengan status tersebut, penyidik Kejagung mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka pada Jumat untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.
"Penyidik Kejagung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









