Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Hanya di Kasus Asabri, Kejagung: Dua Perkara Lain Masih Penyidikan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung), menegaskan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.
Sementara itu, dalam dua perkara lain yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, status hukum Febrie masih sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Febrie hanya berlaku untuk perkara PT Asabri sebagaimana tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.
"Berdasarkan sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait TPPU dan Asabri," kata Anang kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Anang, perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara untuk PLTU PLN masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum ada penetapan tersangka terhadap Febrie.
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka selanjutnya akan disusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Sejalan dengan status tersebut, penyidik Kejagung mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka pada Jumat untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.
"Penyidik Kejagung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







