Alasan Kejagung Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK: Demi Kenyamanan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan menempatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Cipinang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Keputusan tersebut menjadi sorotan lantaran Febrie tidak ditahan di rumah tahanan milik Kejaksaan Agung sebagaimana lazimnya tersangka yang ditangani Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan untuk menjamin keamanan sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum.
Menurut Rudi, Kejaksaan Agung mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang selama menjabat sebagai Jampidsus menangani sejumlah perkara besar sehingga diperlukan langkah antisipatif selama proses penyidikan berlangsung.
"Kami memastikan yang bersangkutan pernah berjasa menangani kasus-kasus besar. Kami memandang perlu perlindungan terhadap yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita bersinergi dengan KPK. Oleh karena itu, untuk menjamin proses ke depan, yang bersangkutan mungkin lebih nyaman karena banyak menangani kasus-kasus besar. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa ditempatkan di sana. Dan itu sangat masuk akal," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Rudi memastikan Tim 9 telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur (Cipinang).
"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur," ujarnya.
Ia menambahkan, perkara yang menjerat Febrie merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, Kejaksaan Agung belum bersedia mengungkap konstruksi perkara karena penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Alasan Kemalaman, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Tahanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









