Tim 9 Kejagung Periksa Tujuh Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Tim Penyidik (Tim 9) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara, pada Selasa (28/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa seluruhnya memenuhi panggilan penyidik.
"Ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Yang terdiri dari tiga orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H, serta empat orang saksi dari penyidik kepolisian," kata Anang, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti pada penyidikan perkara TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Baca Juga: Dugaan Perlakuan Khusus terhadap Febrie Adriansyah Berpotensi Ganggu Kepercayaan Publik
Menurut Anang, hingga saat ini penyidik masih berfokus pada pendalaman keterangan para saksi dan belum melakukan tindakan hukum lainnya.
"Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya," ujarnya.
Ini merupakan salah satu dari tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan Kortas Tipikor Polri kepada Kejagung. Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan membentuk Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono.
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri.
Saat ini, ia menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih atas penitipan dari Kejagung. Sementara proses penyidikan tetap menjadi kewenangan Tim 9 Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bukti Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Belum Jelas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








