Tim 9 Kejagung Periksa Tujuh Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Tim Penyidik (Tim 9) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara, pada Selasa (28/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa seluruhnya memenuhi panggilan penyidik.
"Ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Yang terdiri dari tiga orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H, serta empat orang saksi dari penyidik kepolisian," kata Anang, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti pada penyidikan perkara TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Baca Juga: Dugaan Perlakuan Khusus terhadap Febrie Adriansyah Berpotensi Ganggu Kepercayaan Publik
Menurut Anang, hingga saat ini penyidik masih berfokus pada pendalaman keterangan para saksi dan belum melakukan tindakan hukum lainnya.
"Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya," ujarnya.
Ini merupakan salah satu dari tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan Kortas Tipikor Polri kepada Kejagung. Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan membentuk Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono.
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri.
Saat ini, ia menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih atas penitipan dari Kejagung. Sementara proses penyidikan tetap menjadi kewenangan Tim 9 Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bukti Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Belum Jelas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







