Akurat Logo

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng-Jatim, Sita Emas 1,3 Kilo dan Uang Tunai Rp100 Juta

Saeful Anwar | 13 Agustus 2026, 16:47 WIB
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng-Jatim, Sita Emas 1,3 Kilo dan Uang Tunai Rp100 Juta
Penyidik KPK sita emas dan uang tunai dari penggeledahan di Jateng dan Jatim. - Foto: Humas KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan suap terkait pemeriksaan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton pada Selasa hingga Rabu (11-12, 8/2026) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dalam rangkaian upaya paksa tersebut, penyidik menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

"Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap pemeriksaan restitusi pajak tersebut," jelas Budi, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Tak hanya dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan barang bukti lain dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.

Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPRD Jakarta Bebizie Usut Gratifikasi Rita Widyasari

Barang bukti tersebut berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai senilai Rp100 juta.

KPK selanjutnya akan melakukan penelaahan dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang diperoleh dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Barang bukti itu nantinya akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap lebih jauh dugaan aliran penerimaan dalam kasus tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah upaya paksa dan menemukan uang dalam valuta asing yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

KPK masih terus mendalami keterkaitan barang bukti, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta aliran dana dalam perkara yang bermula dari dugaan suap pengurusan restitusi pajak tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK