Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan serta menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penyitaan catatan dan barang bukti elektronik itu dilakukan, lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Dia menjelaskan, dua rumah Hasto yang jadi target penyidik berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung pada hari, Selasa (7/1/2025) hingga sekitar tengah malam.
Baca Juga: PDIP Pastikan Hasto Tidak Akan Kabur: Setiap Hari ke DPP
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








