Doni Salmanan Bebas
Revina Indrayani | 11 April 2026, 23:48 WIB

.
Terpidana kasus penipuan investasi, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Jelekong, Bandung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








