Akurat
Pemprov Sumsel

Ini Cara Gunakan Aplikasi Edit Foto Spiral

| 11 Juli 2022, 13:15 WIB
Ini Cara Gunakan Aplikasi Edit Foto Spiral

AKURAT.CO, Bagi kamu yang hobi edit foto, kini ada Aplikasi edit foto Spiral Betty. Aplikasi ini sudah menjadi salah satu aplikasi edit foto dengan jutaan penggemar.

Dengan menggunakan aplikasi  ini dapat memungkinkan foto kamu memiliki efek spiral transparan yang keren dan kekinian. Aplikasi ini menawarkan garis dan titik-titik pada foto.

Dikutip dari berbagai sumbe, adanya  filter aplikasi terinspirasi dari ukuran satu baris Saint Veronica yang dibuat oleh Claude Mellan pada abad ke-17.

Aplikasi Spiral Betty ini memiliki dua keunggulan utama yakni bisa didownload secara gratis dan memungkinkan kamu untuk langsung mencetaknya.

Fitur berbayar tentu akan lebih canggih ketimbang kamu yang hanya memanfaatkan mode gratisnya. Lalu, bagaimana cara menggunakannya? Berikut penjelasannya.

1. Pertama Unduh aplikasi Spiral Betty di Google Play Store atau https://spiralbetty.com/.

2. Lalu kamu Klik Upload Image dan masukkan gambar di galeri smartphone atau PC Anda.

3. Kemudian silakan edit terkait pola dalam foto apakah pola Spiral atau lingkaran, Lines atau garis-garis dan Dots atau pola titik-titik.

4. Setelah itu, edit foto khususnya mengenai ukuran garis atau Rings, ukuran foto atau Scales, tingkat kecerahan atau Lightness dan Contrast.

5. Setelah klik ikon garis panah ke bawah untuk mengunduh gambar.Klik download dan gambar yang kamu edit otomatis akan langsung tersimpan di galeri ponsel kamu.

6. Perlu diketahui apabila cincin gambar yang terdapat di gambar semakin banyak maka semakin rumit wujud gambar yang terlihat.

Itulah, aplikasi edit doto yang tengah populer. Aplikasi ini dapat membuat foto menjadi lebih menarik dan berbeda dari sebelumnya. Kamu bisa mengunduhnya di aplikasi playstore.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.