Google Selesaikan Gugatan Mode 'Penyamaran' Chrome yang Diduga Melacak Pengguna

AKURAT.CO - Google berhasil menyelesaikan gugatan pada hari Kamis yang melibatkan pengguna yang menuduh perusahaan tersebut melacak aktivitas mereka dalam mode 'Penyamaran' di browser Chrome.
Sebelumnya, kasus ini dijadwalkan untuk persidangan pada tahun 2024 di California. Namun, penyelesaiannya telah diatur sebelumnya, meskipun rincian persetujuannya tidak diumumkan secara terbuka.
Gugatan awal menyatakan tuntutan antara $100 (Rp 1,5 jutaan) hingga $1.000 (Rp 15 jutaan) per penggugat, jumlah yang jika digabungkan bisa mencapai jutaan. Potensi kerugian bagi Google jika kalah dalam kasus ini bisa mencapai miliaran.
Dikutip dari Washingtonpost.com, Jumat (29/12/2023), pengguna Chrome yang memilih mode 'Penyamaran' berharap aktivitas online mereka tidak terlacak. Namun, gugatan tahun 2020 mengklaim bahwa Google melacak penggunaan browser tersebut untuk tujuan pengukuran lalu lintas web dan penjualan iklan.
Google baru-baru ini mengumumkan langkah baru dalam perlindungan data lokasi pengguna.
Perusahaan teknologi besar lainnya seperti Amazon dan Meta, serta Alphabet sebagai pemilik Google, juga menghadapi tuntutan hukum sejenis terkait pelanggaran undang-undang privasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








