Google Selesaikan Gugatan Mode 'Penyamaran' Chrome yang Diduga Melacak Pengguna

AKURAT.CO - Google berhasil menyelesaikan gugatan pada hari Kamis yang melibatkan pengguna yang menuduh perusahaan tersebut melacak aktivitas mereka dalam mode 'Penyamaran' di browser Chrome.
Sebelumnya, kasus ini dijadwalkan untuk persidangan pada tahun 2024 di California. Namun, penyelesaiannya telah diatur sebelumnya, meskipun rincian persetujuannya tidak diumumkan secara terbuka.
Gugatan awal menyatakan tuntutan antara $100 (Rp 1,5 jutaan) hingga $1.000 (Rp 15 jutaan) per penggugat, jumlah yang jika digabungkan bisa mencapai jutaan. Potensi kerugian bagi Google jika kalah dalam kasus ini bisa mencapai miliaran.
Dikutip dari Washingtonpost.com, Jumat (29/12/2023), pengguna Chrome yang memilih mode 'Penyamaran' berharap aktivitas online mereka tidak terlacak. Namun, gugatan tahun 2020 mengklaim bahwa Google melacak penggunaan browser tersebut untuk tujuan pengukuran lalu lintas web dan penjualan iklan.
Google baru-baru ini mengumumkan langkah baru dalam perlindungan data lokasi pengguna.
Perusahaan teknologi besar lainnya seperti Amazon dan Meta, serta Alphabet sebagai pemilik Google, juga menghadapi tuntutan hukum sejenis terkait pelanggaran undang-undang privasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








