Airbnb Larang Penggunaan Kamera Keamanan Dalam Ruangan di Platform Seluruh Dunia

AKURAT.CO - Baru-baru ini, Airbnb mengumumkan kebijakan baru yang melarang penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di semua daftar platformnya di seluruh dunia. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memprioritaskan privasi pengguna.
Juniper Downs, kepala kebijakan dan kemitraan komunitas Airbnb, menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini adalah hasil dari konsultasi dengan tamu, tuan rumah dan ahli privasi. Airbnb juga berkomitmen untuk terus mendengarkan umpan balik dari komunitas global mereka.
Sebelumnya, Airbnb memperbolehkan penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di area umum dengan syarat lokasi kamera diungkapkan di halaman daftar. Namun, dengan kebijakan baru ini, penggunaan kamera keamanan dalam ruangan dilarang sepenuhnya.
Dikutip dari Apnews.com, Kamis (14/3/2024), tuan rumah masih diizinkan untuk menggunakan kamera bel pintu dan monitor noise-decibel, tetapi hanya di ruang umum dan lokasi serta keberadaan perangkat harus diungkapkan.
Meskipun Airbnb mengharapkan perubahan kebijakan ini hanya akan mempengaruhi sejumlah kecil tuan rumah karena mayoritas daftar mereka tidak melaporkan memiliki kamera keamanan dalam ruangan, langkah ini tetap penting untuk memastikan privasi dan keamanan pengguna.
Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 30 April mendatang. Airbnb juga melaporkan peningkatan pemesanan dan pendapatan pada laporan pendapatan kuartal keempat bulan lalu, menunjukkan permintaan yang tetap kuat untuk layanan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






