WhatsApp Perbarui Fitur Penyematan Pesan untuk Pengguna, Ini Bedanya

AKURAT.CO - WhatsApp telah memperbarui fitur penyematan pesan, memungkinkan pengguna untuk menyematkan hingga tiga pesan dalam obrolan individu dan grup. Perubahan ini datang setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan pembaruan tersebut.
Fitur penyemat pesan ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah menyorot pesan-pesan penting atau favorit pengguna dalam obrolan. Pengguna dapat menyematkan berbagai jenis pesan, seperti teks, gambar atau bahkan jajak pendapat.
Baca Juga: WhatsApp Bakal Rilis Fitur Transkrip Pesan Suara di Android
Prosesnya sederhana, yaitu cukup tahan pesan yang ingin Anda sematkan, pilih opsi 'Pin' dari menu yang muncul dan pilih durasi penyematan pesan, mulai dari tujuh hari hingga 30 hari. Setelah durasi tersebut berakhir, pesan akan secara otomatis tidak disematkan kecuali jika pengguna memilih untuk melakukannya secara manual.
Selain itu, pengguna juga dapat dengan mudah menavigasi ke seluruh pesan yang disematkan dalam percakapan dengan mengklik pesan yang disematkan tersebut.
"Jika kamu suka menyematkan pesan, kamu akan suka menyematkan tiga. Karena Anda sekarang dapat menyematkan hingga 3 pesan di obrolan Anda," tulis @WhatsApp di X/Tweet.
Dalam obrolan grup, admin grup memiliki kendali atas fitur penyematan pesan. Mereka dapat mengizinkan anggota grup untuk menyematkan pesan, dan ketika pesan disematkan, semua anggota grup akan diberi tahu tentang hal itu.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pengguna yang baru bergabung dengan grup setelah pesan disematkan tidak akan melihatnya. Selain itu, mereka yang tidak memiliki riwayat obrolan grup atau yang telah menghapus pesan sebelum disematkan juga tidak akan dapat melihat pesan yang disematkan tersebut.
Dengan pembaruan ini, WhatsApp memberikan pengguna lebih banyak fleksibilitas dalam menyimpan dan menyoroti pesan penting dalam obrolan mereka, meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







