Pentingnya Melestarikan dan Melindungi Budaya Indonesia di Ruang Digital

AKURAT.CO Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema"Memaknai Budaya Bangsa di Era Digital" pada Sabtu (11/5/2024).
Kali ini hadir pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital pada tahun 2024 yang ahli di bidangnya untuk berbagai bidang, antara lain penulis Modul Cakap Bermedia Digital Ade Irma Sukmawati, Public Speaker dan Duta Budaya Yogyakarta 2021 Fununun Nisha dan Key Opinion Leader(KOL) Madha Soentoro.
Dalam pemaparannya, Ade menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam penggunaan internet adalah budaya dan perilaku yang semakin kabur dari wawasan kebangsaan.
"Urgensi berbudaya dengan acuan Pancasila di dunia digital tampak dari mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia dan media digital menjadi panggung budaya asing," jelas Ade.
Selain itu, banyak warganet yang minim pengetahuan akan hak-hak digital, kebablasan dalam berekspresi, minim toleransi dan menghargai perbedaan, menghilangkan batas privasi dan pelanggaran hak cipta serta karya intelektual.
Padahal, Ade mengatakan budaya digital Indonesia seharusnya tidak lepas dari budaya Pancasila yang artinya menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.
"Penting untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital."
Dalam kesempatan yang sama, Fununun menyebutkan bahwa melestarikan budaya adalah tanggungjawab banyak pihak mulai dari individu, komunitas lokal, komunitas budaya, seniman dan konten kreator, influencer, pemerintah dan pelaku usaha.
"Media digital dapat berperan dalam pelestarian budaya, bisa dengan cara membuat konten budayayang menarik misalnya cerita lokal, tradisi dan upacara adat, musik dan tarian tradisional, serta kisah inspiratif,” jelasnya.
Fununun menyarankan seseorang yang ingin mulai membuat konten pelestarian budaya untuk dibagikan ke media sosial untuk tidak ragu mulai dahulu.
"Selanjutnya baru menentukan tujuan dan alasan, mencari sumber inspirasi, membuat konten sederhana yang menonjolkan value dan copywriting, serta memaksimalkan aplikasi yang digunakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







