Perketat Keamanan, Grab Indonesia Terapkan Tes Psikologi dan Verifikasi Wajah Driver

AKURAT.CO Grab Indonesia menerapkan tes psikologi tatap muka secara bertahap bagi Mitra Pengemudi. Tak hanya itu, Grab juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Hal itu untuk melakukan validasi dan verifikasi seluruh dokumen identitas Mitra Pengemudi, baik yang akan bergabung maupun sudah bergabung, cocok dengan data kependudukan dari pemerintah.
"Tak berhenti sampai di situ, Mitra Pengemudi juga diwajibkan untuk melakukan verifikasi wajah secara berkala," ujar Radhi Juniantino, Director of Trust & Safety and Grab Support Indonesia.
Menurutnya, Grab Indonesia telah menerima banyak masukan, termasuk perihal perekrutan Mitra Pengemudi. Selain pengetatan verifikasi data yang memastikan data identitas Mitra sesuai dengan data yang ada di sistem pemerintah, Grab Indonesia juga menerapkan kewajiban tes psikologi tatap muka.
Dua hal ini merupakan tambahan persyaratan umum yang sudah dilakukan seperti penyertaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








