Apa yang Dimaksud dengan Komputer Server dan Client?

AKURAT.CO Dalam dunia IT, istilah “komputer server” dan “komputer client” sering digunakan.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku “Jaringan Komputer” oleh Penulis Tri Rachmadi, S.Kom. Keduanya memiliki peran penting dalam jaringan komputer.
Artikel ini akan membahas pengertian, perbedaan, dan fungsi dari kedua jenis komputer ini.
Baca Juga: Komputer Akan Bekerja Jika Menggunakan Sebuah Perangkat Lunak yang Biasa Disebut...
Komputer Server
Komputer server adalah pusat data dalam sebuah jaringan. Fungsinya meliputi:
- Menyimpan Data: Komputer server menampung semua data dari komputer client.
- Melayani Permintaan: Komputer server mengelola permintaan akses dari komputer client.
- Resource Sharing: Menyediakan sumber daya (software, hardware, aplikasi) yang dapat digunakan bersama oleh semua komputer client.
- File Sharing: Menyimpan file atau data yang dapat diakses oleh komputer server dan semua komputer client.
- Hak Akses: Mengatur hak akses dalam jaringan agar tidak semua komputer client dapat mengakses data tertentu.
- Keamanan: Melindungi komputer client dari serangan malware dengan antimalware atau firewall.
Baca Juga: Gigabyte Luncurkan Komputer Mungil Metal Gear Plus ITX, Gendong Prosesor AMD Ryzen 8000 Series
Komputer Client
Komputer client adalah komputer yang meminta layanan dari komputer server. Fungsinya meliputi:
- Permintaan Layanan: Komputer client meminta data, file, gambar, printer, dan layanan lain dari komputer server.
- Akses Cepat: Karena tidak melakukan tugas lain secara bersamaan seperti komputer server, akses yang diberikan komputer client cukup cepat.
- Keamanan dan Administrasi: Cocok digunakan sebagai sistem keamanan dan administrasi perusahaan karena akses dapat dibatasi.
Dengan memahami perbedaan dan fungsi keduanya, kita dapat membangun jaringan yang efisien dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








