Eropa Wajibkan USB-C sebagai Standar Pengisian, Apple Ikut Tunduk

AKURAT.CO Mulai 28 Desember 2024, peraturan Uni Eropa tentang pengisian daya USB-C resmi berlaku, menandai akhir dari keragaman port pengisian daya yang membingungkan.
Arahan Pengisi Daya Umum UE memaksa produsen, termasuk Apple, untuk menggunakan port USB-C pada perangkat mereka. Arahan ini, disahkan pada Oktober 2022, bertujuan menciptakan standar pengisian daya yang lebih praktis.
Semua perangkat seperti ponsel, tablet, kamera digital, headphone, hingga konsol gim yang dijual di UE kini harus mendukung USB-C. Tanpa mematuhi aturan ini, produk tidak diizinkan beredar di pasar UE.
Baca Juga: Apple Tunda Chip 2nm hingga 2026, Ini Alasannya
Apple, yang sebelumnya menggunakan port Lightning, terpaksa beralih ke USB-C pada iPhone 15. Hal ini membuat perangkat lama seperti iPhone 14 dan iPhone SE dengan port Lightning dilarang dijual di UE.
Dikutip dari Androidauthority.com, Jumat (3/1/2025), peraturan ini membawa sejumlah manfaat, antara lain:
1. Satu jenis pengisi daya untuk berbagai perangkat.
2. Penghematan karena pengisi daya dipisahkan dari perangkat.
3. Mengurangi jumlah pengisi daya yang dibuang, menjaga lingkungan.
Namun, aturan ini masih memberi kelonggaran bagi laptop hingga April 2026 untuk mengadopsi USB-C. Uni Eropa juga didorong untuk membuat standarisasi pada soket listrik guna mendukung penggunaan global yang lebih efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





