Politisi AS Kecam Permintaan Inggris untuk Akses Data Enkripsi Apple

AKURAT.CO Dua anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengecam keras permintaan pemerintah Inggris yang ingin mengakses data terenkripsi pengguna Apple di seluruh dunia.
Senator Ron Wyden dan Anggota Kongres Andy Biggs menilai langkah ini mengancam privasi serta keamanan siber AS. Mereka mendesak AS memberi ultimatum kepada Inggris untuk menarik permintaan itu atau menghadapi konsekuensi serius.
Inggris meminta akses ke data yang dilindungi fitur Advanced Data Protection (ADP) Apple, yang menggunakan enkripsi ujung ke ujung. Dengan sistem ini, hanya pemilik akun yang dapat melihat data, bahkan Apple tidak bisa mengaksesnya.
Permintaan tersebut muncul di bawah Undang-Undang Kekuatan Investigasi Inggris, yang mengharuskan perusahaan teknologi memberikan akses data kepada otoritas hukum. Namun, berdasarkan hukum, permintaan ini tidak dapat dipublikasikan.
Wyden dan Biggs menilai jika Apple memenuhi permintaan Inggris, celah keamanan bisa dimanfaatkan negara lain seperti China dan Rusia. Mereka menegaskan bahwa sistem enkripsi Apple berlaku global, sehingga 'pintu belakang' untuk Inggris juga akan berdampak pada pengguna AS.
Langkah Inggris ini memicu kekhawatiran di kalangan aktivis privasi. Privacy International menyebutnya sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap data individu.
Dikutip dari BBC, Sabtu (15/2/2025), Apple menegaskan tidak akan membangun 'pintu belakang' dalam sistem keamanannya dan lebih memilih menarik layanan ADP dari Inggris ketimbang mematuhinya. WhatsApp, yang dimiliki Meta, juga pernah menyatakan hal serupa jika dipaksa melemahkan keamanannya.
Sebelumnya, pemerintah AS juga pernah meminta Apple membuka enkripsi dalam investigasi kriminal, seperti kasus penembakan pada 2016 dan 2020. Namun, Apple menolak dengan alasan melindungi privasi pengguna.
Meski Inggris mengklaim hanya ingin mengakses data dalam kasus ancaman nasional, banyak pihak khawatir langkah ini dapat berujung pada penyalahgunaan kewenangan dan pengawasan massal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






