Transfer THR Makin Praktis dengan QRIS, Begini Cara Buat Kode QR-nya

AKURAT.CO Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi lebih praktis berkat QRIS. Cukup dengan satu kode QR, penerima dapat langsung menerima dana dari berbagai aplikasi pembayaran tanpa harus mencantumkan nomor rekening.
Jika Anda ingin mengirim THR dengan cepat dan praktis, Anda bisa menggunakan QRIS sebagai solusinya. Dalam pantauan Akurat.co, Selasa (18/3/2025), berikut cara untuk membuat kode QRIS guna melakukan transfer THR:
1. Pilih penyedia QRIS
QRIS tersedia di berbagai aplikasi keuangan, seperti Mobile Banking dan E-wallet. Pastikan Anda memiliki akun aktif di salah satu aplikasi tersebut.
2. Buat kode QR untuk transfer melalui Mobile Banking
- Buka aplikasi perbankan dan pilih menu QRIS atau QR Code Payment.
- Pilih opsi 'Transfer'.
- Bagikan kode QR kepada pihak yang akan mengirimkan THR.
3. Buat kode QR untuk transfer melalui E-Wallet:
- Buka aplikasi dompet digital dan masuk ke menu QR Code.
- Pilih opsi 'Minta'.
- Bagikan kode QR kepada pihak yang akan mengirimkan THR.
Dengan metode ini, pengiriman THR menjadi lebih praktis, cepat dan tanpa ribet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








