Instagram Tambahkan Fitur Kirim Lagu di DM, Begini Cara Menggunakannya

AKURAT.CO Instagram kini membuat pengguna dapat mengirim lagu favorit langsung melalui Direct Message (DM). Dengan fitur ini, pengguna dapat berbagi musik dari platform seperti Spotify atau Apple Music tanpa harus keluar dari aplikasi.
Melalui fitur ini, pengguna bisa merekomendasikan lagu, menyampaikan perasaan lewat lirik, atau sekadar berbagi suasana hati dengan mudah. Dikutip dari laman resmi Instagram, Minggu (23/3/2025), berikut caranya:
1. Buka aplikasi Instagram dan masuk ke DM dengan mengetuk ikon pesan di pojok kanan atas.
2. Pilih kontak atau grup yang ingin Anda kirimi lagu.
3. Di kolom pesan, tekan ikon stiker (berbentuk persegi dengan wajah tersenyum).
4. Pilih menu 'Music' untuk mencari lagu yang ingin dibagikan.
5. Gunakan kolom pencarian untuk menemukan lagu, lalu putar pratinjau jika diperlukan.
6. Setelah memilih lagu, tekan tombol 'kirim' dan penerima dapat langsung mendengarkan pratinjau tanpa meninggalkan Instagram.
Dengan fitur ini, berbagi musik kini lebih praktis dan menyenangkan. Coba sekarang dan buat obrolan di DM lebih seru!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








