Ponsel Android Kini Akan Restart Otomatis Setelah 3 Hari Tidak Digunakan

AKURAT.CO Google menambahkan fitur keamanan baru pada pembaruan sistem Android bulan April. Jika ponsel atau tablet Android dibiarkan terkunci tanpa digunakan selama tiga hari berturut-turut, perangkat akan melakukan restart otomatis.
Setelah itu, pengguna harus memasukkan kode sandi untuk membukanya kembali. Fitur ini dirancang untuk melindungi data pribadi pengguna, terutama jika mereka jarang mematikan perangkat secara manual.
Restart otomatis ini mirip dengan fitur reboot pasif yang lebih dulu hadir di iOS 18 milik Apple. Selain itu, pembaruan Google Play juga membawa peningkatan lain seperti:
- Pratinjau konten sebelum menerima file dari fitur Berbagi Cepat.
- Tampilan antarmuka penggunaan dan diagnostik yang lebih segar.
- Proses setup ponsel baru dan transfer data dari perangkat lama kini lebih mudah.
Dikutip dari Cnet, Rabu (16/4/2025), pembaruan ini tersedia untuk berbagai perangkat Android, termasuk ponsel, tablet, jam tangan pintar dan perangkat Google lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








