WhatsApp Rilis Fitur Stiker 'Add Yours' di Status, Mirip dengan Instagram Stories

AKURAT.CO WhatsApp resmi merilis stiker interaktif 'Add Yours' di Status untuk mengajak pengguna lain membuat unggahan serupa. Fitur ini memiliki kesamaan dengan yang tersedia di Instagram Stories.
Stiker 'Add Yours' memberikan pengguna kemampuan untuk membuat status WhatsApp yang lebih interaktif. Misalnya, pengguna bisa membagikan foto makan bersama dan mengajak teman lain membagikan versi yang sama.
Status akan menampilkan stiker 'Add Yours' lengkap dengan ikon bergambar kamera. Pengguna lain bisa mengkliknya untuk membuat status serupa.
Dalam pantauan Akurat.co, Sabtu (10/5/2025), fitur ini sudah tersedia di Indonesia. Namun, belum semua pengguna mendapatkannya karena penyebarannya masih bertahap.
Bagi pengguna yang belum menemukan fitur ini, disarankan untuk memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi terbaru.
Berikut adalah cara menggunakan stiker 'Add Yours' di WhatsApp:
1. Buka menu 'Updates' di WhatsApp.
2. Klik ikon kamera dan pilih gambar atau video yang ingin dijadikan status.
3. Klik ikon stiker di kanan atas, lalu pilih 'Add Yours'.
4. Tulis ajakan atau tema, lalu kirim status.
Setelah status dikirim, teman yang melihatnya dapat langsung ikut berpartisipasi dengan menekan stiker 'Add Yours'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







