Cara Mudah Menyembunyikan Status Online di Facebook demi Privasi Lebih Aman

AKURAT.CO Facebook menyediakan berbagai fitur untuk mendukung kenyamanan dan privasi penggunanya. Salah satu fitur tersebut adalah pengaturan status online.
Fitur ini menampilkan tanda hijau di Messenger saat kita aktif di Facebook. Namun, banyak pengguna merasa terganggu karena terasa seperti diawasi.
Bagi pengguna yang ingin menjaga privasi, Facebook menyediakan opsi untuk mematikan status online. Dengan begitu, pengguna lain tidak bisa mengetahui saat kita sedang aktif di platform tersebut.
Dikutip dari laman resmi Facebook, Jumat (1/8/2025), berikut beberapa cara mudah menonaktifkan status online di Facebook:
1. Buka aplikasi Facebook.
2. Ketuk ikon tiga garis untuk membuka menu.
3. Pilih 'Pengaturan & Privasi' lalu masuk ke 'Pengaturan'.
4. Pada bagian 'Pemirsa dan visibilitas', pilih 'Status Aktif'.
5. Nonaktifkan opsi 'Status Aktif'.
Setelah fitur ini dinonaktifkan, pengguna lain tidak akan melihat tanda online di Messenger Anda. Dengan cara sederhana ini, Anda bisa menikmati waktu di Facebook tanpa terganggu masalah privasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








