OSL Akuisisi Koinsayang: Langkah Besar dalam Kripto Indonesia

AKURAT.CO OSL Group, perusahaan keuangan berbasis teknologi dari Hong Kong (863.HK), menyatakan telah menyelesaikan akuisisi terhadap Koinsayang, sebuah bursa aset digital berlisensi di Indonesia. Akuisisi dilakukan melalui penerbitan sekitar 9,266 juta saham pertimbangan.
Dilansir oleh PR Newswire pada Rabu (24/9/2025) dengan langkah ini OSL memperoleh izin reguler untuk beroperasi di Indonesia, membuka jalan untuk menawarkan layanan perdagangan kripto, derivatif, serta produk tokenisasi aset dunia nyata (Real-World Asset / RWA) dan PayFi.
Industri kripto Indonesia sendiri menunjukkan potensi besar. Laporan Asosiasi Blockchain Indonesia menyebut bahwa negara ini menyumbang 10,1% dari minat global terhadap RWA.
OSL memanfaatkan merek Koinsayang dan pengalaman lokalnya, serta keunggulan teknologi dan kepatuhan regulasi untuk mempercepat ekspansi produk inovatif di Indonesia dan Asia Tenggara. Bagi investor dan startup kripto lokal, keberadaan platform lokal dengan dukungan modal asing bisa mempercepat adopsi dan ekosistem blockchain di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








