Akurat
Pemprov Sumsel

Trump Kantongi Lebih dari Rp1.500 Triliun dari Penyelesaian Gugatan dengan YouTube, Meta, Disney dan Media Besar

Petrus C. Vianney | 3 Oktober 2025, 19:58 WIB
Trump Kantongi Lebih dari Rp1.500 Triliun dari Penyelesaian Gugatan dengan YouTube, Meta, Disney dan Media Besar

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mencatat kemenangan hukum setelah sejumlah perusahaan media dan teknologi sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang diajukannya. Kesepakatan ini menambah deretan kemenangan Trump di ranah hukum.

Dikutip dari Los Angeles Times, Kamis (2/10/2025), total kompensasi yang diterima Trump sepanjang tahun lalu tercatat lebih dari $90 juta (sekitar Rp1.500 triliun). Dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk proyek perpustakaan kepresidenan dan kegiatan amal.

YouTube Bayar Rp408 Triliun

YouTube, milik Google, menyepakati pembayaran $24,5 juta (sekitar Rp408 triliun) untuk mengakhiri gugatan terkait pemblokiran akun Trump usai kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021. Trump menuding penangguhan itu sebagai bentuk sensor politik.

Dari jumlah tersebut, $22 juta (sekitar Rp366 triliun) diberikan langsung ke Trump, yang akan menyumbangkannya untuk proyek Trust for the National Mall. Sisanya, $2,5 juta (sekitar Rp41 triliun), dialokasikan untuk pihak lain termasuk American Conservative Union.

Meta dan X Selesaikan Gugatan Rp416 Triliun

Meta, yang menaungi Facebook dan Instagram, serta X (dulu Twitter) turut masuk dalam daftar perusahaan yang digugat Donald Trump. Ia menilai pemblokiran akunnya usai kerusuhan Capitol sebagai bentuk pembungkaman politik.

Sebagai hasil penyelesaian, Meta setuju membayar kompensasi sebesar $25 juta (sekitar Rp416 triliun). Sementara itu, X yang kini dimiliki Elon Musk menyepakati pembayaran sebesar $10 juta (sekitar Rp166 triliun).

Paramount Global Bayar Rp266 Triliun

Trump juga menggugat program '60 Minutes' CBS yang dimiliki Paramount Global. Ia menuduh wawancara dengan Kamala Harris pada 2024 diedit untuk memberi keuntungan bagi lawannya.

Meski membantah tuduhan tersebut, CBS akhirnya memilih jalur damai. Perusahaan setuju membayar $16 juta (sekitar Rp266 triliun) sebagai bentuk penyelesaian kasus.

Disney dan ABC Setujui Rp266 Triliun

Disney terkena gugatan setelah ABC News dikritik atas komentar George Stephanopoulos terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan penulis E. Jean Carroll. Trump menilai pernyataan tersebut mencoreng reputasinya.

Sebagai penyelesaian, Disney membayar $16 juta (sekitar Rp266 triliun). Dari jumlah itu, $15 juta (sekitar Rp250 triliun) dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump dan $1 juta (sekitar Rp16 triliun) untuk menutup biaya hukum.

Sebagian besar dana kompensasi tersebut akan diarahkan untuk proyek perpustakaan kepresidenan Trump di Miami, termasuk ballroom bergaya Mar-a-Lago. Sisanya, akan disalurkan melalui lembaga nirlaba Trust for the National Mall.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.