PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital: ChatGPT dan Platform Asing Wajib Patuh Aturan RI

AKURAT.CO Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur sejumlah platform digital asing, termasuk layanan kecerdasan buatan seperti ChatGPT, karena belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Okta menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga kedaulatan digital, keamanan ruang siber, dan perlindungan pengguna di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh semua penyelenggara layanan digital, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bentuk menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia mengimbau, perusahaan teknologi besar, terutama pengembang platform AI, untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
Pendaftaran PSE, katanya, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme akuntabilitas agar layanan digital beroperasi sesuai standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan harus tunduk pada aturan Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, Okta menilai teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah membuka banyak peluang bagi pendidikan, ekonomi kreatif, hingga peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk semakin adaptif, bukan takut terhadap inovasi digital.
“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah memastikan regulasinya berjalan, sementara masyarakat perlu makin cakap agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Okta mengajak pemerintah, industri digital, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi guna membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.
“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global, tetapi memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas sehingga memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









