PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital: ChatGPT dan Platform Asing Wajib Patuh Aturan RI

AKURAT.CO Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur sejumlah platform digital asing, termasuk layanan kecerdasan buatan seperti ChatGPT, karena belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Okta menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga kedaulatan digital, keamanan ruang siber, dan perlindungan pengguna di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh semua penyelenggara layanan digital, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bentuk menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia mengimbau, perusahaan teknologi besar, terutama pengembang platform AI, untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
Pendaftaran PSE, katanya, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme akuntabilitas agar layanan digital beroperasi sesuai standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan harus tunduk pada aturan Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, Okta menilai teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah membuka banyak peluang bagi pendidikan, ekonomi kreatif, hingga peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk semakin adaptif, bukan takut terhadap inovasi digital.
“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah memastikan regulasinya berjalan, sementara masyarakat perlu makin cakap agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Okta mengajak pemerintah, industri digital, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi guna membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.
“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global, tetapi memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas sehingga memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









