Cara Mengurutkan File di Google Drive untuk Cek Kapasitas Penyimpanan

AKURAT.CO Pengguna Google Drive perlu memahami cara mengelola dokumen agar ruang penyimpanan tetap lega. Salah satu cara penting adalah mengurutkan file berdasarkan ukuran untuk melihat mana yang paling banyak memakan kapasitas.
Fitur pengurutan ini membantu menampilkan file dari ukuran terbesar hingga terkecil. Dengan begitu, pengguna dapat cepat menemukan dokumen berukuran besar yang berpotensi memenuhi kapasitas penyimpanan.
Setelah melihat urutan file, pengguna bisa meninjau dan menghapus dokumen yang tidak lagi dibutuhkan. Cara ini efektif untuk menjaga agar ruang penyimpanan Google Drive tetap optimal.
Dikutip dari laman resmi Google, Kamis (20/11/2025), bagi yang ingin mencobanya, berikut cara mudah mengurutkan file di Google Drive:
1. Buka Google Drive.
2. Masuk ke menu 'Penyimpanan'.
3. Halaman ini menampilkan total kapasitas, sisa ruang dan seluruh file beserta ukurannya.
4. Pada daftar file, klik opsi 'Penyimpanan' dengan ikon panah untuk memfilter urutan.
5. File akan diurutkan dari ukuran terbesar ke terkecil atau sebaliknya.
Dengan memanfaatkan fitur ini, pengguna lebih mudah memantau file mana yang paling banyak memakan ruang penyimpanan. Jika diperlukan, dokumen berukuran besar yang sudah tidak penting bisa langsung dihapus untuk memberi ruang lebih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








