Rusia Blokir Total WhatsApp, Warga Diminta Beralih ke Aplikasi MAX

AKURAT.CO Pemerintah Rusia resmi memblokir penuh layanan WhatsApp setelah menilai perusahaan induknya, Meta Platforms, tidak mematuhi regulasi nasional. Keputusan tersebut diumumkan Kremlin pada Kamis (12/2/2026) dan langsung berlaku di seluruh wilayah Rusia.
"Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan seperti itu memang diambil dan diimplementasikan," ujar Dmitry Peskov selaku Juru bicara Kremlin, dikutip dari Reuters, Sabtu (14/2/2026).
Aplikasi yang direkomendasikan adalah MAX, platform pesan yang didukung negara dan diklaim tengah dikembangkan secara berkelanjutan. Menurut pemerintah, layanan tersebut diposisikan sebagai 'utusan nasional' yang siap menggantikan WhatsApp.
Sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil mengkritik MAX karena dinilai berpotensi menjadi alat pengawasan. Namun, otoritas Rusia membantah tudingan tersebut dan menyebut aplikasi itu dirancang untuk mempermudah akses layanan publik.
Pemblokiran ini menjadi puncak tekanan terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat dalam enam bulan terakhir. Kebijakan tersebut juga mencerminkan upaya Rusia memperkuat infrastruktur komunikasi yang lebih mandiri di tengah situasi perang.
Sebelumnya, Meta telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis di Rusia. Pihak WhatsApp menyatakan pembatasan itu berpotensi mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari layanan komunikasi pribadi yang aman.
Secara teknis, sejumlah domain yang terhubung dengan WhatsApp dihapus dari daftar nasional Rusia. Akibatnya, aplikasi tersebut kini hanya dapat diakses menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, belum memberikan penjelasan rinci terkait pemblokiran total tersebut. Lembaga itu sebelumnya telah membatasi berbagai layanan asing dengan alasan pelanggaran hukum.
Di Moskow, reaksi masyarakat terlihat beragam terhadap kebijakan ini. Sejumlah aktivis sempat melakukan aksi protes, sementara sebagian warga menilai langkah tersebut membatasi kebebasan memilih layanan komunikasi.
Meski demikian, ada juga warga yang menganggap perpindahan ke aplikasi lain bukan masalah besar. Sejak Agustus lalu, pemerintah memang telah membatasi fitur WhatsApp, termasuk layanan panggilan suara, dengan alasan kepatuhan hukum dan isu keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






