Akurat
Pemprov Sumsel

Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026, Segini Total Uang yang Perlu Disiapkan

Nurma Nafisa Faradilla | 13 April 2026, 11:05 WIB
Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026, Segini Total Uang yang Perlu Disiapkan
Perpanjang SIM. (Ilustrasi/ Freepik)

AKURAT.CO Di bulan April 2026, ada kabar penting untuk kamu yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) habis. Terdapat dispensasi perpanjangan SIM mati sehingga kamu tidak perlu bikin SIM baru, tapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip dari berbagai sumber, dispensasi ini berlaku pada momen hari libur nasional Wafat Isa Almasih yang jauh pada 3 April 2026. SIM yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut, masih bisa diperpanjang tanpa harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi.

Syarat Dispensasi Perpanjang SIM Mati

Perlu kamu pahami, secara aturan normal SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika terlewat, maka wajib membuat SIM baru dari awal.

Baca Juga: SIM Mati? Ini Batas Akhir Perpanjangan Tanpa Ujian di April 2026

Namun, ada pengecualian dalam kondisi tertentu. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021, SIM yang habis masa berlakunya karena kondisi tertentu (seperti layanan tutup saat hari libur) masih bisa diperpanjang.

Khusus April 2026, SIM yang masa berlakunya habis pada 3 April 2026 masih bisa diperpanjang dan prosesnya dilakukan pada 4 April 2026.

Di luar tanggal tersebut, SIM yang sudah mati tetap harus dibuat baru, sehingga dispensasi ini tidak berlaku untuk semua SIM, melainkan hanya untuk yang sesuai dengan ketentuan tanggal tersebut.

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Untuk biaya penerbitan SIM perpanjangan, rinciannya sebagai berikut:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp80.000

  • SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp75.000

  • SIM D, SIM D I: Rp30.000

Tapi perlu dicatat, biaya ini belum termasuk biaya tambahan lainnya.

Biaya Tambahan yang Harus Disiapkan

Selain biaya penerbitan, ada beberapa biaya lain yang wajib dibayar saat perpanjangan SIM:

  • Pemeriksaan kesehatan: Rp35.000

  • Tes psikologi: Rp100.000 (offline) atau Rp77.500 (online)

  • Asuransi kecelakaan diri (AKDP): Rp50.000

Biaya tambahan ini sering bikin total pengeluaran jadi lebih besar dari yang kamu bayangkan.

Baca Juga: Pramono Anung Kejar Normalisasi Sungai di Musim Kemarau, Ditargetkan Rampung September

Simulasi Total Biaya Perpanjangan SIM

Supaya lebih jelas, berikut estimasi total biaya yang perlu kamu siapkan:

Perpanjang SIM A

Biaya penerbitan: Rp80.000

Tes kesehatan: Rp35.000

Tes psikologi: Rp100.000

Asuransi: Rp50.000

Total: sekitar Rp265.000

Perpanjangan SIM C

Biaya penerbitan: Rp75.000

Tes kesehatan: Rp35.000

Tes psikologi: Rp100.000

Asuransi: Rp50.000

Total: sekitar Rp260.000

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM asli

  • Surat keterangan sehat

  • Surat lulus tes psikologi

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan (JKN)

Jadi, biaya perpanjangan SIM 2026 tidak hanya sebatas tarif resmi. Kalau ditotal, kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp260 ribu hingga Rp265 ribu, tergantung jenis SIM dan metode tes psikologi yang dipilih.

Dengan adanya dispensasi di awal April 2026, ini bisa jadi kesempatan buat kamu yang masa berlaku SIM-nya habis tepat di tanggal tersebut. Tapi ingat, kalau lewat dari ketentuan, kamu tetap harus bikin SIM baru dari awal.

Kamu sudah cek masa berlaku SIM kamu belum? Jangan sampai telat, ya!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.