Akurat
Pemprov Sumsel

Ultimatum 7 Hari ke Wikimedia: Ancaman Blokir Menguat, Ini Timeline Lengkapnya

Winna Wandayani | 20 April 2026, 21:10 WIB
Ultimatum 7 Hari ke Wikimedia: Ancaman Blokir Menguat, Ini Timeline Lengkapnya
Wikimedia (Commons.wikimedia.org)

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi tenggat 7 hari kepada Wikimedia Foundation untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Jika tidak dipenuhi, layanan seperti Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons berpotensi diblokir.

Ultimatum ini muncul setelah rangkaian proses panjang sejak 2025 yang belum menunjukkan kepatuhan dari Wikimedia. Pemerintah menilai waktu yang diberikan sebelumnya sudah cukup panjang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan aturan berlaku untuk seluruh platform tanpa pengecualian. Ia menyebut langkah ini bagian dari penegakan tata kelola ruang digital yang lebih tertib.

"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," ujar Alex dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Kemkomdigi mencatat, pemberitahuan awal kewajiban pendaftaran telah disampaikan sejak 14 November 2025. Sejak itu, Wikimedia beberapa kali meminta perpanjangan waktu yang seluruhnya telah dipenuhi pemerintah.

Namun hingga pertengahan April 2026, proses pendaftaran disebut belum juga diselesaikan. Bahkan, pada April 2026 Wikimedia menyampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia.

"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tegasnya.

Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun global. Aturan ini mencakup layanan seperti media sosial, e-commerce, fintech, hingga mesin pencari.

Ketentuan tersebut diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang memungkinkan sanksi bagi platform yang tidak patuh. Sanksi dapat berupa teguran hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.

Kemkomdigi menegaskan pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan berlaku setara, termasuk bagi organisasi nirlaba seperti Wikimedia Foundation. Pemerintah menyebut langkah ini juga untuk memberikan perlindungan hukum bagi pengguna dan platform.

Timeline Evaluasi Kepatuhan Wikimedia terhadap PSE:

- 14 November 2025: Notifikasi awal kewajiban pendaftaran PSE

- 21 November 2025: Wikimedia meminta perpanjangan, disetujui

- 1 Desember 2025: Permintaan perpanjangan kembali disetujui

- 6 Januari 2026: Permintaan perpanjangan dengan batas akhir 20 Januari 2026

- 28 Januari 2026: Batas akhir tidak dipenuhi, Kemkomdigi kirim surat rencana blokir

- 28 Januari-25 Februari 2026: Tidak ada tanggapan dari Wikimedia

- 25 Februari 2026: Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org

- 7 April 2026: Undangan rapat pembahasan PSE

- 9 April 2026: Wikimedia menyatakan tidak memiliki perwakilan di Indonesia

- 13 April 2026: Belum mendaftar PSE

- 15 April 2026: Ultimatum terakhir 7 hari sebelum pemblokiran penuh

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.