Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim, PII Jamin Proyek KPBU Jalan Tol Kediri-Tulungagung

AKURAT.CO PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI, menjamin proyek infrastruktur jalan tol Kediri–Tulungagung dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Proyek ini akan melintasi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Penjaminan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo dan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta, serta Perjanjian Regres antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo di Jakarta, pada Selasa (27/2/2024).
Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono berterima kasih atas terlaksananya kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung pasti akan cepat terlaksana.
Baca Juga: Direktur DJKN Sebut Nilai Tambah Ekonomi dari Proyek Infrastruktur yang dijamin PII Capai Rp858,7 T
"Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Ditambahkan, dilakukan juga Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR RI Miftachul Munir dengan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta.
"Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung adalah keputusan bisnis strategis yang akan meningkatkan konektivitas di Jawa Timur dengan menghubungkan Tol Trans Jawa dan Jalur Pansela (Pantai Selatan)," imbuhnya.
Senada, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menjelaskan bahwa penjaminan proyek ini bertujuan memberikan kepastian kepada investor dan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Ruas tol ini akan menjadi jalan penghubung ke Bandara Kediri dan mempermudah akses menuju kawasan Jatim selatan, mendukung perekonomian, dan sektor pariwisata.
"Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut. Hal ini penting karena Skema KPBU yang merupakan bagian dari Innovative Financing dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan," jelasnya.
Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol, Istata Taswin Siddharta menegaskan bahwa proyek ini mendukung percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur dan merupakan bagian dari program percepatan pembangunan ekonomi di beberapa kawasan di Jawa Timur.
"Dibangunnya ruas tol Kediri-Tulungagung ini juga berada di bawah program percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ditetapkan dengan Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi di beberapa kawasan di Jawa Timur," tandas Istata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










