Ahli Sebut Beton Tol MBZ Penuhi Syarat Keamanan, Awet Sampai 70 Tahun

AKURAT.CO Ahli beton, FX Supartono mengungkapkan bahwa mutu beton yang digunakan untuk membangun proyek tol layang Jakarta Cikampek II Elevated atau lebih dikenal dengan tol MBZ, memenuhi syarat keamanan kontruksi.
Adapun Jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini disebut aman dan mampu menahan beban yang berat, walaupun tingkat kenyamanannya berkurang.
"Jembatan kuat, tidak akan ambruk meski dipakai oleh 5 golongan (kendaraan)," ungkap Supartono saat menjadi saksi dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 20 Mei 2024.
FX Supartono yang juga Direktur Utama PT Tridi Membran Utama menjelaskan perubahan spesifikasi kualitas material pembangunan Tol MBZ memang berpengaruh pada kekakuan dan usia keawetan jalan. Namun penurunan kualitas material itu tak akan membuat jalan layang tersebut roboh.
Baca Juga: Jasa Marga Klaim Integrasi MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek Hemat 60 Persen Waktu Perjalanan
"Saya katakan memang bahwa kalau ditinjau dari kekuatan tampaknya kekuatan ini tidak akan bermasalah tidak akan roboh. Namun secara jangka panjang karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan. Kalau rencananya jembatan ini untuk masa 100 tahun, maka mungkin awet untuk 70 tahun saja," jelas FX Supartono.
PT Tridi Membran Utama ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ.
Lebih jauh FX Supartono menambahkan, perubahan spesifikasi kualitas material Tol MBZ di bawah 10%. Hal ini berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. Namun demikian hal itu dia yakini tidak akan mengancam kontruksi tol MBZ, termasuk membuat tol ini roboh.
"Berdampak tetapi dalam arti kurang nyaman. Tapi kalau sampai membahayakan, dalam arti kalau sampai jembatannya roboh, itu tidak," ujar Supartono di sela persidangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan jasa perusahaan FX Supartono, yakni PT Tridi Membran Utama, untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ. FX Supartono merupakan direktur utama di perusahaan tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya Harris Prayudi, Direktur Keuangan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) mengatakan untuk membangun tol MBZ perusahaannya menggunakan metode desain and build karena dibatasi waktu.
"Karena hanya diberi waktu 2 tahun. Jika menggunakan metode konvensional, waktunya akan habis untuk menyusun Rencana Tehnik Akhir (RTA) dan proses tender," ungkap Harris saat menyampaikan kesaksiannya di dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol Japek II Elevated di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Harris menambahkan, RTA proyek tol Japek II dikerjakan secara parsial. Hal ini tercantum dalam kontrak jasa pemborongan dan sudah mendapatkan persetujuan. Ia juga menyampaikan bahwa penambahan beban biaya dalam metode desain and build dan lumpsum price akan menjadi beban kontraktor.
Itulah sebabnya klaim Waskita dan Acset sebagai KSO dari proyek tol Japek II senilai Rp1,4 ditolak oleh eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono.
Di depan persidangan, Harris juga menyampaikan bahwa untuk memastikan mutu beton perusahaan juga telah melakukan pengujian sampling beton. Pengujian ini dilakukan sesuai dengan dokumen spesifikasi. "Misalnya per sekian kubik harus ada berapa sampel. Pengambilan sampel dilakukan sesaat sebelum pengecoran. Hasil uji kuat beton memenuhi standar," tegas Harris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








