Dukung IKN, Kemenhub Teken Adendum Konsesi Pelabuhan Balikpapan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja menandatangani adendum konsesi untuk layanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan. Langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Ini merupakan langkah nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi dalam keterangannya pada Sabtu (31/8/2024).
Penandatanganan adendum dilakukan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan, Bharto Ari Raharjo, dan Direktur Utama PT. Indika Logistic & Support Services, Adi Darma Shima.
Baca Juga: Ada Kirab Pengembalian Bendera dari IKN, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas
Selain itu, Antoni menambahkan bahwa addendum ini bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengelolaan serta pemeliharaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan. Addendum tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap Perjanjian Konsesi yang ada, yang mencakup layanan di Terminal Indika Logistic & Support Services.
"Pelabuhan Balikpapan adalah salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan IKN Nusantara, sehingga harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut," ujar Antoni.
Antoni menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Perjanjian Konsesi, perlu dilakukan tinjauan ulang mengenai jangka waktu konsesi, yang akhirnya dituangkan dalam addendum.
Beberapa perubahan penting dalam addendum ini antara lain adalah perpanjangan jangka waktu konsesi menjadi 54 tahun dan fee konsesi sebesar 3% dari pendapatan bruto selama masa konsesi. Selain itu, addendum juga memastikan adanya jaminan akses jalan pelabuhan selama dan setelah masa konsesi.
"Addendum ini akan memberikan kepastian hukum untuk kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan oleh PT. Indika Logistic & Support Services," ungkap Antoni.
Lebih lanjut, Antoni berharap bahwa penandatanganan addendum ini akan mempercepat pengembangan infrastruktur pelabuhan dan mendorong perekonomian nasional, khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









