PT CTP Tollways Siapkan Jalan Tol Cibitung-Cilincing untuk Libur Natal dan Tahun Baru

AKURAT.CO PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung–Cilincing, tengah mempersiapkan Jalan Tol Cibitung–Cilincing (JTCC) untuk menghadapi arus liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Utama PT CTP Tollways, Yaya Ruhiya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran operasional jalan tol selama periode liburan.
"Koordinasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga dengan pihak eksternal terkait," ujar Yaya.
Beberapa pihak yang diajak berkoordinasi meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Baca Juga: Ketua Komisi III Bantah Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada 2024: Itu Hoaks
Selain itu, PT CTP Tollways juga menjalin koordinasi dengan BUJT lainnya yang terhubung dengan JTCC, seperti PT Cimanggis Cibitung Tollways yang mengelola ruas Cimanggis–Cibitung (Cimaci).
"Kami memastikan semua persiapan dilakukan untuk memberikan layanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi pengguna JTCC," tambahnya.
PT CTP Tollways telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi lonjakan pengguna jalan tol selama liburan, antara lain:
- Pendirian posko di lokasi strategis.
- Pengaktifan seluruh gardu di gerbang tol.
- Penambahan jumlah petugas yang berjaga selama periode liburan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perjalanan diimbau untuk menghubungi nomor darurat yang telah disediakan atau memanfaatkan layanan melalui media sosial resmi JTCC.
Baca Juga: Google Dituduh Monopoli Teknologi Periklanan Online, Sidang Masuk Tahap Akhir
"Kami berharap semua persiapan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lancar dan nyaman selama liburan," tutup Yaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










