Akurat
Pemprov Sumsel

Uji Coba MLFF Tol Diulang, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum

Esha Tri Wahyuni | 29 Maret 2026, 12:09 WIB
Uji Coba MLFF Tol Diulang, Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum
Multi Lane Free Flow (MLFF) (istimewa)

AKURAT.CO Pemerintah memastikan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diuji coba ulang setelah tahap sebelumnya di Bali belum menghasilkan kesimpulan final. Uji coba lanjutan ini direncanakan berlangsung dalam waktu sekitar dua bulan ke depan, dengan syarat sejumlah kriteria teknis telah dipenuhi oleh pelaksana proyek.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyatakan, bahwa hasil uji coba awal belum dapat dijadikan dasar implementasi nasional. 

“Setahu saya dari Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan kalau yang dulu itu waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang,” ujar Dody dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga: Soroti Kinerja Bina Marga, Wibi: Pembongkaran Zebra Cross Swadaya Warga Cerminkan Lemahnya Pelayanan

Dalam tahap evaluasi ini, Kementerian PU melibatkan sejumlah lembaga pengawasan dan penegak hukum untuk memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai ketentuan. Dody menegaskan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, hingga kepolisian dilakukan karena proyek MLFF menjadi perhatian publik dan memiliki nilai strategis tinggi dalam sistem transportasi nasional.

Secara kontraktual, proyek MLFF digarap melalui kerja sama pemerintah dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS). Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba lanjutan hanya dapat dilakukan setelah seluruh parameter teknis dalam kontrak terpenuhi, termasuk kesiapan sistem teknologi dan integrasi dengan operator jalan tol.

“Kalau tidak salah rencananya dalam 2 bulan ke depan, tapi ada beberapa kriteria teknis yang mesti dipenuhi oleh PT RITS. Nah itu harus dipenuhi dulu baru kemudian kita mengatur waktu kapan kita bisa melakukan uji coba,” kata Dody.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menambahkan bahwa uji coba berikutnya kemungkinan tidak hanya dilakukan di Bali, tetapi juga di ruas dengan volume lalu lintas tinggi. Kepala BPJT Wilan Oktavian menyebut evaluasi masih berlangsung dan membutuhkan laporan komprehensif sebelum penentuan lokasi uji coba lanjutan.

Dirinya menekankan bahwa implementasi MLFF tidak bisa dilakukan terburu-buru mengingat kompleksitas sistem yang melibatkan banyak pihak. 

“Setiap tahapan penerapan MLFF perlu disiapkan dengan matang. Saat ini masih diperlukan penyampaian laporan sebelum penentuan lokasi dan waktu uji coba lanjutan,” ujarnya.

Sebagai konteks, MLFF merupakan bagian dari transformasi sistem pembayaran tol nasional yang bertujuan menghapus hambatan fisik di gerbang tol. Sistem ini memungkinkan kendaraan melintas tanpa berhenti, dengan transaksi dilakukan secara otomatis berbasis teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Proyek ini pertama kali diuji coba terbatas di Jalan Tol Bali Mandara, yang memiliki karakteristik lalu lintas relatif rendah dibandingkan ruas utama di Pulau Jawa.

Namun, sejumlah tantangan teknis masih menjadi perhatian utama. Anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa integrasi antara sistem MLFF dan infrastruktur operator jalan tol eksisting belum sepenuhnya sinkron. Selain itu, mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP) serta sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran transaksi juga masih perlu disempurnakan.

“Sejumlah isu masih memerlukan penyesuaian, mulai dari integrasi teknologi MLFF dengan sistem operator tol, penyesuaian mekanisme pembayaran melalui PJP, hingga aspek penegakan aturan,” ujar Sony.

Koordinasi lintas lembaga juga menjadi krusial, khususnya dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Menurut Sony, Korlantas membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam sistem MLFF, mengingat kewenangannya selama ini terbatas pada pelanggaran lalu lintas konvensional.

Baca Juga: Daftar SMA Swasta Unggulan di Malang, Pilihan Favorit Orang Tua!

Dari sisi dampak, implementasi MLFF dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan mengurangi kemacetan di gerbang tol, terutama di ruas padat seperti Jabodetabek dan Trans Jawa. Berdasarkan data Kementerian PUPR, lalu lintas harian rata-rata (LHR) di beberapa ruas Trans Jawa mencapai lebih dari 100 ribu kendaraan per hari pada periode tertentu, yang kerap memicu antrean panjang di gerbang tol saat musim liburan.

Namun demikian, tanpa kesiapan sistem yang matang, risiko gangguan operasional dan potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor tol juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, pendekatan bertahap dengan uji coba berulang dinilai menjadi strategi mitigasi risiko sebelum implementasi penuh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.