Akurat
Pemprov Sumsel

Medical Suites KEK ETKI Banten Topping Off, Target Serap 13 Ribu Pekerja

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 13 April 2026, 08:10 WIB
Medical Suites KEK ETKI Banten Topping Off, Target Serap 13 Ribu Pekerja
Pembangunan Medical Suites di KEK ETKI Banten capai progres penting. Kawasan diproyeksikan menarik investasi Rp18,8 triliun dalam 20 tahun.

AKURAT.CO Proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten terus dilakukan.

Hal ini ditandai dengan topping off Gedung Medical Suites pada Jumat (10/4). Pembangunan ini diinisiasi oleh PT Surya Inter Wisesa, anak usaha Sinar Mas Land, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK ETKI Banten.

Gedung medis ini dirancang untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan, riset, pendidikan medis, serta praktik medis unggulan di dalam kawasan.

Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Kegiatan ini menandai rampungnya tahap struktur utama pembangunan Gedung Medical Suites, sekaligus menjadi progres signifikan dalam penguatan ekosistem layanan kesehatan terintegrasi di KEK ETKI Banten yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyampaikan bahwa pengembangan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui penguatan sektor kesehatan.

Momentum topping off ini mencerminkan kemajuan nyata dalam pembangunan kawasan berbasis inovasi yang diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian nasiona.

“Saat ini, sektor kesehatan tidak lagi hanya dipandang sebagai layanan publik saja, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama ketika terintegrasi dengan teknologi dan pendidikan,” kata Edwin dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga: Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus? Pengertian, Tujuan, dan Sebarannya

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 dan mulai beroperasi pada November 2025, KEK ETKI Banten terus menunjukkan capaian positif.

Hingga Desember 2025, kawasan ini telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp1,9 triliun, melibatkan 14 pelaku usaha, serta menyerap 836 tenaga kerja.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, pembangunan Gedung Medical Suites menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem layanan kesehatan di dalam kawasan. Gedung ini dirancang dengan konsep sustainable building dan berdiri di atas lahan seluas 9.300 m² dengan total luas bangunan mencapai 19.800 m².

Bangunan ini terdiri atas dua tower, masing-masing setinggi enam lantai, dengan progres pembangunan yang hingga saat ini telah mencapai 59,57%.

Di sisi lain, CEO Commercial BSD Sinar Mas Land, Anna Budiman menjelaskan bahwa pengembangan gedung ini turut memperhatikan kebutuhan layanan kesehatan modern dengan standar keselamatan yang tinggi.

“Gedung ini dirancang untuk mendukung layanan kesehatan modern, dengan daya dukung lantai hingga 1 ton per meter persegi, memenuhi standar biosafety level 2, serta dilengkapi fasilitas seperti hazardous waste room dan non-toxic waste room sebagai bentuk komitmen kami terhadap keselamatan dan keberlanjutan operasional,” ujar Anna.

Kombinasi fitur tersebut memastikan Medical Suites mampu mendukung kebutuhan beragam penyedia layanan kesehatan, penelitian, hingga pusat inovasi medis secara andal dan berstandar internasional.

Ke depan, KEK ETKI Banten diproyeksikan akan terus berkembang sebagai pusat layanan dan inovasi kesehatan berstandar internasional.

Kawasan ini juga diharapkan mampu menarik investasi hingga Rp18,8 triliun serta menciptakan 13.446 lapangan kerja dalam kurun waktu 20 tahun. Pada lima tahun pertama, kawasan ini diperkirakan dapat menghemat devisa sebesar Rp1,5 triliun serta menghasilkan devisa hingga Rp4,2 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.