Akurat Logo

Ada 746 Ribu RTHL, Pemerintah Genjot BSPS di Bogor

Esha Tri Wahyuni | 25 Juli 2026, 13:33 WIB
Ada 746 Ribu RTHL, Pemerintah Genjot BSPS di Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto

AKURAT.CO Besarnya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terdapat sekitar 746 ribu RTLH di kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tersebut.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, tingginya kebutuhan hunian layak menjadi dasar pemerintah meningkatkan bantuan renovasi rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Hari ini kami mengevaluasi dari data yang kami terima. Kabupaten Bogor penduduknya ada sekitar 5,76 juta jiwa. Kemudian ada rumah tidak layak huni sebanyak 746 ribu. Besar sekali. Mungkin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten terbesar di Indonesia sekarang," ujar Maruarar di Wisma Mandiri Jakarta, Jumat Malam (24/7/2026).

Baca Juga: Kementerian PKP Terapkan Mekanisme Tender Rakyat Untuk BSPS

Sebagai tindak lanjut, pemerintah meningkatkan alokasi BSPS menjadi sedikitnya 6.396 unit pada tahun ini, naik signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebanyak 1.346 unit.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyambut peningkatan bantuan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Bogor memang menghadapi tantangan besar karena jumlah penduduknya bahkan melebihi sejumlah provinsi di Indonesia.

"Kalau berdasarkan data BPS jumlah penduduk kita 5,7 juta jiwa. Kalau berdasarkan data DTSEN yang terbaru 6,19 juta jiwa. Lebih besar daripada beberapa provinsi yang ada di Indonesia," kata Rudy.

Dirinya menyebut tambahan bantuan dari pemerintah pusat menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Bogor karena jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Ini sejarah baru Kabupaten Bogor. Kita mendapat bantuan pembangunan rumah tidak layak huni atau BSPS sejumlah minimal 6.396 rumah. Tadi Pak Menteri juga ada rencana untuk menambah jumlah alokasi, tentu akan melihat evaluasi ke depan," ujarnya.

Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengalokasikan anggaran daerah untuk memperbaiki rumah warga setiap tahun.

Rudy mengatakan APBD Kabupaten Bogor secara rutin digunakan untuk merenovasi sekitar 2.750 rumah tidak layak huni setiap tahunnya. Setiap unit rumah memperoleh anggaran renovasi sebesar Rp20 juta.

"APBD Kabupaten Bogor dialokasikan setiap tahunnya sebanyak 2.750 RTLH untuk program BSPS. Untuk satu RTLH yang direnovasi membutuhkan anggaran sebesar Rp20 juta," kata Rudy.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bogor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.