Bidik AUM USD35 Juta, AllianzGI Indonesia Luncurkan Strategi Ekuitas Syariah

AKURAT.CO PT AllianzGI Investors Asset Management Indonesia (AllianzGI Indonesia) memperkenalkan Strategi High Dividend Global Sharia Equity dengan mengeluarkan produk reksa dana syariah Dolar pertama dari AllianzGI Indonesia.
Presiden Direktur dan Head of Indonesia AllianzGI, Rima Suhaimi mengatakan, strategi ini bertujuan untuk memberikan pembagian dividen dari setiap kuartal dan difokuskan pada perusahaan - perusahaan global dengan dividen tinggi, yang menjamin pertumbuhan dividen yang stabil.
“Strategi ini menawarkan portofolio investasi yang baru dan aktif khususnya bagi para investor yang mengincar pendapatan serta mencari solusi investasi global. Strategi juga dirancang untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat terhadap pilihan investasi berbasis syariah,” kata Rima di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Allianz Catat Kerugian Pelayaran Capai Level Terendah Dalam 12 Tahun Di 2022
Selain itu, Rima berharap dengan peluncuran reksa dana berbasis dividen tinggi tersebut, dapat menarik dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) dengan target sebesar USD35 juta pada tahun pertama.
“Pada tahun pertama ini kami sudah menargetkan AUM sebesar 35 juta US dolar,” ucap Rima.
Pada kesempatan yang sama, Head of Retail AllianzGI Indonesia, Eriko Se, menjelaskan bahwa Strategi High Dividend Global Sharia Equity tersebut akan menginvestasikan minimal 80% dari nilai aset bersih (Net Asset Value/NAV) dalam ekuitas yang sesuai dengan prinsip syariah.
"Strategi ini sangat menekankan pendekatan investasi yang disiplin dan sistematis, dengan tujuan memanfaatkan premi risiko yang terkait dengan gaya investasi jangka panjang yang sukses seperti nilai atau kualitas,” ungkap Eriko.
Tidak hanya itu, strategi tersebut juga berkomitmen untuk menyelaraskan diri dengan prinsip-prinsip syariah dan menargetkan untuk menyesuaikan dengan prinsi syariah dengan memanfaatkan Dow Jones Islamic World Index serta berkontribusi dalam pertumbuhan pesat ekonomi syariah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











