Prudential Luncurkan PRUAnugerah Syariah, Asuransi Jiwa Persiapan Dana Warisan

AKURAT.CO, Dalam memahami kebutuhan peserta, Prudential Syariah yang kini telah berusia lebih dari satu tahun akhirnya meluncurkan PRUAnugerah Syariah yang menjadi produk terbaru asuransi jiwa syariah tradisional bagi keluarga Indonesia.
“Pada hari ini kami meluncurkan inovasi berupa PRUAnugerah Syariah, yang menjadi inovasi terbaru berupa produk perlindungan jiwa seumur hidup sebagai bentuk persiapan dana warisan untuk keluarga tercinta,” ujar Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Manfaat Proteksi 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah
“Kami berharap peluncuran produk baru yaitu PRUAnugerah Syariah ini dapat menjadi solusi komprehensif untuk membantu masyarakat Indonesia memersiapkan warisan untuk keluarga tercintanya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas Syariah yang telah membantu kami dalam proses peluncuran PRUAnugerah Syariah dan juga Otoritas Jasa Keuangan, yang telah memberikan ijin untuk peluncuran produk ini,” tambahnya.
Prudential Syariah berdiri secara penuh dan independen, menjadi perusahaan joint venture pertama yang berhasil melakukan spin off menjadi entitas asuransi jiwa yang terpisah.
“Kami sangat bersyukur dan akan terus-menerus berkomitmen dalam memberikan layanan keuangan syariah yang inovatif dan berpusat pada kebutuhan peserta. Untuk terus dapat melayani peserta dengan lebih baik lagi, kami memiliki 3 strategi utama yang dijalankan oleh perusahaan yaitu inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi,” ungkap Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Perluas Akses Pembayaran Premi, BRI Jalin Kolaborasi dengan Prudential
Komitmen dari Prudential Syariah untuk meningkatkan ekonomi syariah.
Perencanaan keuangan yang baik dan dilakukan sedini mungkin dapat membantu masyarakat mewujudkan kemandirian finansial jangka panjang. Sehingga masyarakat kini lebih ingin memerhatikan kesejahteraan bagi keluarga khususnya kesehatan keuangan di masa mendatang seperti warisan dan juga dana pensiun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








