Asperindo Respons Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia

AKURAT.CO Struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia, yang berencana untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Hong Kong, diduga melanggar aturan terkait penanaman modal asing di Indonesia. Hal ini terlihat dari prospektus J&T Global Express Limited.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono menyampaikan, struktur J&T di prospektusnya menunjukan ada pelanggaran kepemilikan asing dimana mereka mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee.
Hal itu, kata dia, jelas tidak diperbolehkan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen.
“Perusahaan PMA bidang kurir sejatinya tidak boleh beroperasi hingga tingkat desa. Mereka seharusnya hanya beroperasi sampai bandara internasional dan selanjutnya kiriman harus diberikan atau dilanjutkan oleh perusahaan kurir lokal," ujar Budiyanto, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: J&T Global Express Limited Kuasai 100 Persen Saham J&T Indonesia? Begini Penjelasan ALDEI
Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti diskon yang diberikan oleh J&T Indonesia yang dianggap berpotensi menekan perusahaan kurir lain, terutama perusahaan kurir lokal.
“Diskon yg diberikan (J&T) juga terlalu rendah sehingga berpotensi membuat klien atau pelanggan berpindah dari perusahan kurir lain ke J&T. Ketika masih ada TikTok Shop pun, pengiriman juga didominasi oleh J&T,” kata dia.
Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Asperindo menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah.
"Kami telah memberikan surat teguran kepada mereka. Dan kami juga tidak segan segan mengeluarkan mereka dari asosiasi jika diperlukan. Kami juga telah memberikan informasi lewat surat ke Menkominfo terkait hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Masuki Usia Dua Tahun J&T Cargo Terus Berikan Efisiensi Logistik Di Tanah Air
Dia juga mengungkapkan keprihatinan Asperindo mengenai kesetaraan peluang bagi perusahaan kurir untuk bersaing dengan sehat. Meski anggota Asperindo mendapatkan bimbingan dan dukungan yang maksimal, tetapi di lapangan terdapat hambatan besar.
“Hanya saja karena masalah perang tarif ini yang jadi masalah pokok utama akhirnya perusahaan kurir banyak yang tidak kuat bertahan dan bersaing dengan pemodal yang kuat. Akhirnya operasionalnya berkurang dan tutup dan kita banyak memecat karyawan,” tambah Budiyanto.
Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49 persen. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








