Akselerasi Ekonomi Digital RI, OJK Gandeng AFTECH Dan AFSI Di Bulan Fintech Nasional 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dalam menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memperluas sektor teknologi keuangan dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memajukan ekonomi digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi mengatakan, ini momentum bagi regulator, industri, dan masyarakat agar mendorong penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.
Baca Juga: Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Target OJK
“Kami harapkan industri fintech semakin signifikan perannya dalam memberikan manfaat nyata pada seluruh kegiatan perekonomian yang ada, dan tentu pada akhirnya secara signifikan memberikan porsi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fawzi dikutip Sabtu (11/11/2023).
Hasan juga menambahkan, perlunya peran dan dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, seperti regulator dalam menyediakan kerangka kerja yang memungkinkan untuk inovasi berkelanjutan.
“Adanya komitmen industri pada praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab; serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar dapat membuat keputusan keuangan dengan bijak,” ucap Fawzi.
Kemudian Ketua Umum AFTECH, Pandu Patria Sjahrir juga mengucapkan, bahwa masyarakat Indonesia akan diperkenalkan kepada berbagai jenis bisnis model fintech yang ada di Indonesia melalui berbagai program insentif dari berbagai perusahaan fintech terkemuka.
“Melalui INFINITY, AFTECH mengajak Generasi Milenial dan Gen Z di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dan dalam setiap kegiatan edukasi literasi yang diselenggarakan AFTECH Bersama regulator,” ungkap Pandu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya juga menjelaskan peran yang strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia.
Menurutnya, AFSI telah melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga dalam melakukan kegiatan bisnisnya dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan tentunya dapat sejalan dengan tujuan yaitu memajukan sektor ekonomi syariah khususnya yang berbasis fintech.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







