Akselerasi Ekonomi Digital RI, OJK Gandeng AFTECH Dan AFSI Di Bulan Fintech Nasional 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dalam menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memperluas sektor teknologi keuangan dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memajukan ekonomi digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi mengatakan, ini momentum bagi regulator, industri, dan masyarakat agar mendorong penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.
Baca Juga: Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Target OJK
“Kami harapkan industri fintech semakin signifikan perannya dalam memberikan manfaat nyata pada seluruh kegiatan perekonomian yang ada, dan tentu pada akhirnya secara signifikan memberikan porsi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fawzi dikutip Sabtu (11/11/2023).
Hasan juga menambahkan, perlunya peran dan dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, seperti regulator dalam menyediakan kerangka kerja yang memungkinkan untuk inovasi berkelanjutan.
“Adanya komitmen industri pada praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab; serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar dapat membuat keputusan keuangan dengan bijak,” ucap Fawzi.
Kemudian Ketua Umum AFTECH, Pandu Patria Sjahrir juga mengucapkan, bahwa masyarakat Indonesia akan diperkenalkan kepada berbagai jenis bisnis model fintech yang ada di Indonesia melalui berbagai program insentif dari berbagai perusahaan fintech terkemuka.
“Melalui INFINITY, AFTECH mengajak Generasi Milenial dan Gen Z di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dan dalam setiap kegiatan edukasi literasi yang diselenggarakan AFTECH Bersama regulator,” ungkap Pandu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya juga menjelaskan peran yang strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia.
Menurutnya, AFSI telah melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga dalam melakukan kegiatan bisnisnya dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan tentunya dapat sejalan dengan tujuan yaitu memajukan sektor ekonomi syariah khususnya yang berbasis fintech.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









