Kaleidoskop Perbankan 2023: Kebijakan Moneter Ketat hingga Marak Aksi Akuisisi

AKURAT.CO Tahun 2023 menjadi tahun yang menarik bagi industri perbankan tanah air. Pasalnya di sepanjang tahun ini, marak aksi merger dan akuisisi searah dengan kebijakan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginginkan konsolidasi perbankan demi struktur pasar yang sehat dan efisien.
Lantas apa saja peristiwa menarik yang mewarnai industri perbankan tanah air sepanjang tahun 2023? Simak ulasan Akurat.co berikut yang merangkum berbagai sumber.
Pengetatan Kebijakan Moneter
Tak dipungkiri, bank sentral Indonesia atau BI sepanjang tahun 2023 terpaksa menerapkan kebijakan moneter ketat demi menjaga spread dengan kebijakan moneter The Fed, bank sentral AS yang menjadi acuan global.
Baca Juga: Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) OJK: Kredit dan DPK Melambat di Kuartal III-2023
Tercatat BI dua kali menaikkan suku bunga pada 2023, tepatnya pada RDG Januari dan RDG Oktober masing-masing sebesar 25 basis poin. Alhasil, suku bunga BI saat ini bertengger di level 6%, salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara di bawah Laos (7,5%), Filipina (7%) dan Myanmar (7%).
Masalahnya bukan apa-apa. Jika BI mematok suku bunga acuannya terlalu rendah dibanding The Fed, khawatir modal atau dana asing bakal mental keluar menuju safe haven country yakni AS sendiri. Di sisi lain, BI juga harus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat serta menjaga inflasi pada sasaran atau targetnya.
Kredit Melambat
Sebagai konsekuensi dari ketatnya suku bunga BI, laju pertumbuhan kredit pun melambat. Tercatat di kuartal III-2023, laju pertumbuhan kredit perbankan cuma 8,96% berbanding 11% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun per November 2023, laju pertumbuhan kredit perbankan nasional tak kunjung menyentuh double digit, tepatnya masih di kisaran 9,74% menjadi Rp6.930,1 triliun. Padahal sebagai penggerak roda perekonomian, likuditas atau laju kredit perbankan jadi indikator pernting laju pertumbuhan ekonomi, dengan rasio 2:1. Pantas saja pertumbuhan ekonomi mentok di level 5%, karena laju kredit perbankan juga mentok di level 10%.
Bagaimana bisa BI rate yang ketat menahan laju pertumbuhan kredit? Seperti diketahui, BI rate menjadi acuan bagi tingkat suku bunga berbagai produk pinjaman (kredit) dan investasi (simpanan/ deposito) pada lembaga keuangan baik bank maupun non bank seperti multifinance/ pembiayaan, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan mikro lainnya termasuk koperasi.
Lazimnya, transmisi kebijakan dari BI rate ke suku bunga kredit maupun suku bunga deposito perbankan berlangsung selama 3 bulan. Artinya ada jeda 3 bulan sampai tingkat suku bunga di perbankan benar-benar mencerminkan BI rate. Ambil contoh, saat BI rate dinaikkan dari 5,75% menjadi 6% di Oktober 2023, artinya selama tiga bulan berikutnya suku bunga kredit maupun deposito perbankan bergerak naik. Sederhananya, biaya bunga cicilan KPR, KKB dan semua cicilan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya tuurt terkerek, yang ujungnya menahan laju kredit perbankan itu sendiri.
Dalam RDG terkini, BI mempertahankan BI rate di level 6%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap bertahan di level 5,25% dan suku bunga Lending Facility 6,75%. Artinya BI sudah 2 bulan beruntun bergeming terkait kebijakan moneternya. Uniknya justru suku bunga kredit perbankan mulai melandai dari rerata 9,37% di Oktober 2023 menjadi 9,29% di November 2023.
Searah, suku bunga deposito atau simpanan naik pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan, di mana masing-masing tercatat menjadi sebesar 4,5%; 5%, 5,32% dan 5,37% pada November 2023. Padahal di Oktober 2023, suku bunga tercatat sebesar 4,43%; 4,82%; 5,11% dan 5,17%. Khusus simpanan berjangka tenor 24 bulan, suku bunganya melandai menjadi 5,4% di November 2023 dari 5,48% per Oktober 2023.
Serangan Siber
Tahun 2023, tepatnya pertengah Mei, salah satu bank terbesar di Tanah Air yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) diserang ransomware dimana data 15 juta nasabah bocor atau leaked. Ini menjadi catatan kelam sejarah industri perbankan tanah air.
Sejak peristiwa itu, OJK terus menelurkan kebijakan yang secara spesifik mengatur kewajiban penguatan sistem IT oleh perbankan karena memang biayanya mahal. Misalnya lewat POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang mengatur soal divident payout ration.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan karena IT mahal oleh karena itu bank harus menyisihkan sebagian dividen untuk diinvestasikan untuk pengembangan IT mereka. Apalagi nilai tuntutan yang diminta penyerang sudah semakin besar dari yang awalnya ratusan ribu dolar saat ini sudah bernilai jutaan dolar.
"Gara-gara investasi IT yang dianggap enteng, salah satu bank tanah air diserang oleh penyerang siber. Padahal penyebabnya termasuk sepele, yakni karena salah satu perangkat IT di bank tersebut sudah obsolete atau usang namun tak kunjung diupgrade," ujar Dian beberapa waktu lalu.
Marak Aksi Caplok atau Akuisisi
Di tahun 2023, banyak bank diakuisisi dan mengakuisisi. Misalnya saja PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) yang mencaplok 99% saham unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia yakni PT Bank Commonwealth pada November 2023.
Lalu juga UOB Indonesia yang mencaplok lini bisnis Consumer Banking Citibank Jakarta (Citi Indonesia) pada November 2023. Lini bisnis Consumer Banking yang dicaplok mencakup bisnis perbankan ritel, kartu kredit, dan pinjaman tanpa agunan, serta perpindahan karyawan. Senada, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) juga mencaplok lini bisnis Consumer Banking Bank Danamon Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) yang meliputi kartu kredit, kredit pemilikan rumah (KPR), personal loan, dan auto loan.
Kemudian Bank Digital KakaoBank dari Korea Selatan yang melahap 10% saham bank digital milik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), Superbank lewat penerbitan saham baru pada Oktober 2023.
Selanjutnya meski masih sekedar isu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) pada November 2023 lalu juga diisukan bakal mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk yang saat ini dimiliki BPKH untuk dimerger dengan UUS BTN (BTN) Syariah. Di sisi lain, BNI dan BRI dikabarkan bakal mendivestasi kepemilikannya di BSI. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan OJK yang menginginkan ada 2 atau 3 bank syariah besar di Tanah Air.
Tak hanya aksi akuisisi, divestasi, merger dan kelompok usaha bank (KUB) juga menarwanai pergerakan konsolidasi perbankan di 2023. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) membentuk KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah dan segera juga dengan Bank Lampung. Sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) juga membentuk KUB dengan Bank Bengkulu dimana nantinya KUB bank BJB akan terdiri dari empat bank, yaitu bank BJB Syariah, Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut.
Kemudian Bank Nobu juga dikabarkan tengah menyelesaikan proses merger dengan MNC Bank. Tim ahli hukum dan keuangan masing-masing pihak dikabarkan sedang memfinalisasi teknis dan detail merger. "Terkait masalah fokus bisnis, mereka sedikit berbeda dan masalah kepemilikan saham dan lain-lain. Nobu juga akan diakuisisi investor asing, tidak akan terjadi akuisisi sebelum merger terjadi," ujar Dian beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










