Akurat
Pemprov Sumsel

Danamon Cash Connect Solusi Lengkap Buat Nasabah Korporasi, UKM dan Pelaku Bisnis

M. Rahman | 15 Januari 2024, 00:18 WIB
Danamon Cash Connect Solusi Lengkap Buat Nasabah Korporasi, UKM dan Pelaku Bisnis

AKURAT.CO Pengelolaan cash flow (arus kas) perusahaan yang lancar, efektif, dan efisien kerap menjadi tantangan pelaku bisnis. Hal ini sangat beralasan karena cash flow yang lancar adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan sebuah bisnis.

Menurut Gartner Inc, perusahaan riset dan konsultasi global yang berfokus pada teknologi informasi (TI) dan analisis bisnis tentang tren dan inovasi di berbagai industri mengungkapkan sekitar 91% bisnis tertarik dengan beberapa bentuk inisiatif digital dan 87% para pemimpin senior bisnis mengatakan digitalisasi adalah prioritas saat ini.

Untuk itu, perbankan saat ini berlomba menyediakan produk dan layanan yang bisa mendukung efektivitas dan efisiensi perusahaan sebagai nasabah. Salah satunya melalui penyediaan payment solution melalui web dan mobile banking oleh beberapa perbankan besar di Indonesia, tak terkecuali PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon.

Baca Juga: Danamon Showcase Hadir di Kantor Cabang Berkonsep Next Generation Branch

Transaction Banking Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Andrew Suhandinata mengatakan bagi nasabah Danamon), layanan Danamon Cash Connect yang merupakan salah satu payment solution yang disediakan Danamon, kini kian dekat dan menemani aktivitas keuangan sehari-hari.

"Danamon mengedepankan layanan terbaik untuk berbagai kalangan Nasabah Bisnis melalui satu platform Danamon Cash Connect yang mengintegrasikan berbagai ekosistem industri yang meliputi cash management, diantaranya digitalisasi financial supply chain. Danamon Cash Connect mendukung efektivitas dan efisiensi nasabah korporasi hingga SME dalam melakukan transaksi bisnisnya," ujar Andrew dikutip Senin (15/1/2024).

Ditambahkan, aplikasi Danamon Cash Connect kini menjadi solusi paling fundamental bagi pelaku bisnis korporasi dengan pengoperasian yang mudah dan aman. Nasabah dapat menggunakan layanan Danamon Cash Connect selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu melalui jaringan yang terhubung secara online.

"Dengan demikian, nasabah dapat melakukan transaksi finansial maupun transaksi non-finansial secara langsung melalui perangkat PC (personal computer) dan mobile yang berada di lokasi nasabah," imbuhnya.

Selain itu, penggunaan Danamon Cash Connect akan memudahkan proses transaksi valuta asing (valas) dalam negeri dan luar negeri, pembayaran tagihan PLN Prabayar/Pascabayar, BPJS Kesehatan, penggunaan layanan virtual account, dan Telkom. Transaksi dapat dilakukan secara praktis satu persatu maupun banyak transaksi sekaligus melalui aplikasi Danamon Cash Connect.

Danamon Cash Connect memiliki beberapa layanan antara lain Layanan Rekening, Transfer Management, Deposito Online (Time Deposit), Collection Services, Payment Services, Liquidity Management, Virtual Account (VA), Bill Payment, Tax Payment, dan Financial Supply Chain (FSC).

Danamon Cash Connect juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain Danamon Cash Connect dirancang dengan standar tinggi dalam industri keamanan internet untuk otentikasi situs web serta dilindungi dengan teknologi enkripsi data canggih, dan mutakhir.

Dalam menggunakan Danamon Cash Connect, nasabah memiliki password untuk login dan security token yang digunakan setiap otorisasi transaksi, sebagai 2 factor of authentication. Terdapat 2 tipe token yang dapat dipilih, hard token atau mobile token.

Danamon Cash Connect cukup fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah yang berbeda-beda. Melalui Danamon Cash Connect, nasabah juga dapat mengatur sendiri pengelompokan berbagai rekening, user beserta hak akses, matriks persetujuan, serta limit transaksi masing-masing berdasarkan kebutuhan spesifik nasabah.

Nasabah juga dapat memperoleh informasi atas berbagai produk dan layanan Danamon melalui Danamon Cash Connect, seperti laporan finansial/non-finansial, interest rate, exchange rate, hingga transaction status.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa