Fitur OVO Invest Pindah ke Aplikasi Bareksa Mulai 15 Februari 2024

AKURAT.CO Layanan investasi pengguna OVO, OVO Invest berpindah ke aplikasi Bareksa mulai 15 Februari 2024 mendatang.
Nantinya aplikasi Bareksa sebagai agen resmi penjual Reksadana OVO Invest yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelola semua produk dan aset investasi pengguna OVO.
Pengguna OVO masih bisa melakukan transaksi pembelian dan penjualan produk investasi melalui aplikasi OVO Invest sampai dengan batas waktu atau tenggat 15 Februari 2024, maksimum pada jam 11.00 WIB.
Baca Juga: Siap Dilantik Jadi Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara Resmi Mundur dari Komisaris OVO
"Bagi Anda yang tidak melakukan transaksi/atau pencairan terhadap aset investasi milik Anda sampai dengan tanggal 15 Februari 2024 maksimum pada jam 11.00 WIB, maka kami menganggap ini sebagai bentuk persetujuan Anda untuk dilaksanakannya," tulis OVO dalam surel yang diterima Akurat.co, Senin (15/1/2024).
Ditambahkan, pengguna OVO akan mendapatkan akun Bareksa yang memuat portofolio aset dan investasi milik pengguna sesuai dengan akun OVO Invest pengguna. Informasi tentang pengaktifan akun Bareksa akan dikirim melalui email yang terdaftar di aplikasi OVO.
Bagi pemilik aset sebesar Rp10.000 atau lebih untuk setiap produk, OVO akan memindahkan aset investasi produk tersebut ke Bareksa. Pengguna dapat kembali melakukan transaksi investasi dan melihat aset investasi di Bareksa pada 1 Maret 2024.
Selain itu, bagi pemilik aset kurang dari Rp10.000 untuk setiap produk, OVO akan mengembalikan aset investasi produk tersebut dalam bentuk OVO Cash maksimum pada tanggal 1 April 2024.
Diketahui, OVO dan Bareksa sama-sama pernah dipunggawai Karaniya Dharmasaputra. Karaniya yang merupakan Cofounder dan CEO Bareksa ditunjuk menjadi Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) pada Kamis 19 September 2019, menggantikan Adrian Suherman yang telah memimpin OVO selama 3 tahun.
Saat ini, Karaniya tercatat menduduki posisi Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfuf MD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










