OJK Perpanjang Regulatory Sandbox Demi Kemajuan Industri

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang implementasi Regulatory Sandbox sebagai upaya lanjutan dalam mengelola inovasi di sektor keuangan.
Regulatory Sandbox, sebuah mekanisme pengujian yang diterapkan oleh OJK, bertujuan untuk menilai keandalan proses bisnis di tengah tantangan teknologi dan perubahan pasar yang dinamis.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK, Djoko Kurnijanto mengungkapkan Regulatory Sandbox memberikan platform bagi pelaku industri untuk menguji dan mengembangkan produk serta layanan keuangan baru tanpa terbebani oleh regulasi yang ketat.
Baca Juga: Regulatory Sandbox Kurangi Dampak Ketiadaan Regulasi Pendukung Ekonomi Digital
Langkah ini memungkinkan eksperimen yang terkendali, sehingga OJK dapat mengevaluasi risiko dan manfaat dari inovasi sebelum diterapkan secara luas.
Selanjutnya, ia mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sambil mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi. Dengan memberikan ruang bagi inovasi, OJK berharap dapat memperkuat daya saing sektor keuangan di era digital.
"Regulatory Sandbox memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi tanpa terlalu khawatir akan risiko yang terlalu tinggi. Ini adalah langkah penting untuk menjaga daya saing sektor keuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Melalui langkah ini, OJK bertujuan untuk memperkuat infrastruktur keuangan yang tangguh sambil memfasilitasi inovasi yang bertanggung jawab demi kepentingan konsumen dan stabilitas pasar secara keseluruhan.
Diharapkan, langkah ini akan mendorong perkembangan sektor keuangan yang lebih dinamis dan inklusif di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








