OJK Perpanjang Regulatory Sandbox Demi Kemajuan Industri

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang implementasi Regulatory Sandbox sebagai upaya lanjutan dalam mengelola inovasi di sektor keuangan.
Regulatory Sandbox, sebuah mekanisme pengujian yang diterapkan oleh OJK, bertujuan untuk menilai keandalan proses bisnis di tengah tantangan teknologi dan perubahan pasar yang dinamis.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK, Djoko Kurnijanto mengungkapkan Regulatory Sandbox memberikan platform bagi pelaku industri untuk menguji dan mengembangkan produk serta layanan keuangan baru tanpa terbebani oleh regulasi yang ketat.
Baca Juga: Regulatory Sandbox Kurangi Dampak Ketiadaan Regulasi Pendukung Ekonomi Digital
Langkah ini memungkinkan eksperimen yang terkendali, sehingga OJK dapat mengevaluasi risiko dan manfaat dari inovasi sebelum diterapkan secara luas.
Selanjutnya, ia mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sambil mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi. Dengan memberikan ruang bagi inovasi, OJK berharap dapat memperkuat daya saing sektor keuangan di era digital.
"Regulatory Sandbox memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi tanpa terlalu khawatir akan risiko yang terlalu tinggi. Ini adalah langkah penting untuk menjaga daya saing sektor keuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Melalui langkah ini, OJK bertujuan untuk memperkuat infrastruktur keuangan yang tangguh sambil memfasilitasi inovasi yang bertanggung jawab demi kepentingan konsumen dan stabilitas pasar secara keseluruhan.
Diharapkan, langkah ini akan mendorong perkembangan sektor keuangan yang lebih dinamis dan inklusif di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








