AKURAT.CO Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam untuk menyempurnakan ibadah puasa dan mensucikan harta.
Zakat fitrah dapat diserahkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang nilainya setara, dengan besarannya sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya) per orang. Waktu terakhir pelaksanaan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
Berikut Syarat Wajib Zakat Fitrah.
Baca Juga: Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal
- Beragama Islam. Setiap orang yang beragama Islam wajib membayarkan zakat fitrah.
- Merdeka. Orang yang merdeka, bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya, wajib membayar zakat fitrah.
- Mampu atau Berkecukupan. Orang yang mampu dan memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk untuk orang yang dinafkahinya, wajib membayar zakat fitrah.
- Waktu Wajib Zakat. Waktu pembayaran zakat fitrah adalah di bulan Ramadan, lebih utama dilakukan di hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Berikut Rukun Zakat Fitrah.
- Niat Zakat Fitrah
- Muzakki atau Orang yang Berzakat
- Mustahik atau Orang yang Menerima Zakat
- Memberikan Harta atau Makanan Pokok yang Dizakatkan
Dengan memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah demi menyempurnakan ibadah puasa dan mensucikan harta.
Asal tahu, makna dari membersihkan harta di sini bukanlah karena harta yang dimiliki haram, tetapi bermakna bahwa di setiap harta seseorang terdapat hak orang lain di dalamnya maka wajib untuk menunaikan zakat agar bersih dari hak orang lain.
Ketika harta yang dimiliki telah bersih dari adanya hak orang lain tentunya akan menjadikan harta tersebut semakin berkah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










