AKURAT.CO Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam untuk menyempurnakan ibadah puasa dan mensucikan harta.
Zakat fitrah dapat diserahkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang nilainya setara, dengan besarannya sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya) per orang. Waktu terakhir pelaksanaan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
Berikut Syarat Wajib Zakat Fitrah.
Baca Juga: Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal
- Beragama Islam. Setiap orang yang beragama Islam wajib membayarkan zakat fitrah.
- Merdeka. Orang yang merdeka, bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya, wajib membayar zakat fitrah.
- Mampu atau Berkecukupan. Orang yang mampu dan memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk untuk orang yang dinafkahinya, wajib membayar zakat fitrah.
- Waktu Wajib Zakat. Waktu pembayaran zakat fitrah adalah di bulan Ramadan, lebih utama dilakukan di hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Berikut Rukun Zakat Fitrah.
- Niat Zakat Fitrah
- Muzakki atau Orang yang Berzakat
- Mustahik atau Orang yang Menerima Zakat
- Memberikan Harta atau Makanan Pokok yang Dizakatkan
Dengan memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah demi menyempurnakan ibadah puasa dan mensucikan harta.
Asal tahu, makna dari membersihkan harta di sini bukanlah karena harta yang dimiliki haram, tetapi bermakna bahwa di setiap harta seseorang terdapat hak orang lain di dalamnya maka wajib untuk menunaikan zakat agar bersih dari hak orang lain.
Ketika harta yang dimiliki telah bersih dari adanya hak orang lain tentunya akan menjadikan harta tersebut semakin berkah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










