AKURAT.CO Warisan sering menjadi sumber persoalan dalam sebuah keluarga. Bahkan kadang tak jarang membuat perpecahan yang berakhir di pengadilan.
Secara bahasa, kata “warisan” berasal dari bahasa Arab yang berarti perpindahan sesuatu atau aset dari seseorang kepada orang lain.
Di Indonesia, persoalan harta waris kerap menimbulkan konflik, terutama ketika proses pembagian tidak berjalan sesuai hukum atau keinginan keluarga. Padahal, permasalahan tersebut bisa diminimalkan jika setiap ahli waris memahami aturan yang berlaku.
Dalam praktiknya, Indonesia menganut beberapa sistem hukum waris, yaitu hukum waris agama, hukum waris adat, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Dalam praktiknya, Indonesia menganut beberapa sistem hukum waris, yaitu hukum waris agama, hukum waris adat, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Ketiga landasan hukum ini sering digunakan sebagai acuan, tergantung pada konteks keluarga dan keyakinan yang dianut. Namun, apa pun dasar hukumnya, membuat rencana harta waris tetap penting agar aset yang ditinggalkan dapat dikelola dengan baik.
Alasan pertama pentingnya menyusun rencana waris adalah agar aset tetap produktif. Misalnya, jika orang tua meninggal dan meninggalkan anak yang masih kecil, aset berupa rumah, kendaraan, atau bisnis bisa terancam terbengkalai.
Alasan pertama pentingnya menyusun rencana waris adalah agar aset tetap produktif. Misalnya, jika orang tua meninggal dan meninggalkan anak yang masih kecil, aset berupa rumah, kendaraan, atau bisnis bisa terancam terbengkalai.
Dengan adanya rencana waris, aset tersebut tetap terkelola sampai anak cukup dewasa untuk mengelolanya.
Kedua, rencana waris membantu memastikan pembagian aset sesuai dan bermanfaat. Setiap ahli waris memang memiliki hak masing-masing. Namun, tidak jarang aturan hukum bertabrakan dengan kondisi riil di lapangan.
Kedua, rencana waris membantu memastikan pembagian aset sesuai dan bermanfaat. Setiap ahli waris memang memiliki hak masing-masing. Namun, tidak jarang aturan hukum bertabrakan dengan kondisi riil di lapangan.
Ketiga, perencanaan waris dapat mencegah konflik. Tidak bisa dipungkiri, perebutan harta waris sering memicu keretakan hubungan keluarga. Menyusun rencana secara jelas akan mengurangi potensi sengketa dan menjaga keharmonisan antaranggota keluarga.
Langkah Menyusun Warisan
Dikutip dari beberappa sumber, Minggu (21/9/2025), berikut beberapa langkah menyusun warisan dengan baik.
Langkah pertama adalah menghitung net worth atau kekayaan bersih. Caranya, jumlahkan seluruh aset seperti properti, kendaraan, tabungan, dan bisnis, kemudian kurangi dengan kewajiban seperti utang, cicilan, atau kredit. Dengan begitu, pewaris memiliki gambaran jelas mengenai nilai aset yang akan diwariskan.
Langkah berikutnya adalah mengkaji kondisi keluarga. Tidak peduli banyak atau sedikit aset yang dimiliki, perencanaan tetap diperlukan.
Langkah berikutnya adalah mengkaji kondisi keluarga. Tidak peduli banyak atau sedikit aset yang dimiliki, perencanaan tetap diperlukan.
Misalnya, jika memiliki bisnis, maka perlu dipastikan apakah ada anggota keluarga yang mampu melanjutkan usaha tersebut. Pertimbangan ini sangat penting agar aset tetap bermanfaat.
Mengingat kompleksitasnya, pewaris juga disarankan menggunakan jasa perencana waris. Para profesional ini bisa membantu memilih bentuk surat wasiat atau skema pemberian kepemilikan yang paling sesuai.
Mengingat kompleksitasnya, pewaris juga disarankan menggunakan jasa perencana waris. Para profesional ini bisa membantu memilih bentuk surat wasiat atau skema pemberian kepemilikan yang paling sesuai.
Mereka juga dapat memberi panduan agar rencana waris memiliki dampak positif jangka panjang bagi keluarga.
Selain itu, perlu juga mempersiapkan rencana untuk menghadapi kondisi dimana pewaris mengalami penurunan kemampuan fisik atau mental. Dengan begitu, aset tidak berakhir dalam pengawasan pengadilan, melainkan tetap terkelola sesuai keinginan.
Tahapan penting lainnya adalah menentukan ahli waris dan pembagian masing-masing. Pewaris harus memastikan bahwa aset diberikan kepada pihak yang tepat dengan porsi yang jelas.
Selain itu, perlu juga mempersiapkan rencana untuk menghadapi kondisi dimana pewaris mengalami penurunan kemampuan fisik atau mental. Dengan begitu, aset tidak berakhir dalam pengawasan pengadilan, melainkan tetap terkelola sesuai keinginan.
Tahapan penting lainnya adalah menentukan ahli waris dan pembagian masing-masing. Pewaris harus memastikan bahwa aset diberikan kepada pihak yang tepat dengan porsi yang jelas.
Tidak kalah penting, pilihlah orang kepercayaan seperti pengacara, penasihat keuangan, atau akuntan untuk memegang dan melaksanakan surat waris secara profesional.
Rencana waris juga sebaiknya ditinjau secara berkala. Setiap tahun, kondisi keluarga dan aset bisa berubah, misalnya karena pernikahan, kelahiran, atau pertambahan aset baru. Evaluasi rutin akan memastikan rencana waris tetap relevan dengan situasi terkini.
Rencana waris juga sebaiknya ditinjau secara berkala. Setiap tahun, kondisi keluarga dan aset bisa berubah, misalnya karena pernikahan, kelahiran, atau pertambahan aset baru. Evaluasi rutin akan memastikan rencana waris tetap relevan dengan situasi terkini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









